Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.
Kemenhub Siapkan Subsidi untuk Masyarakat yang Ingin Tukar Sepeda Motor Listrik
M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 08:59 WIB

BERITA TERKAIT
MIND ID dan Antam Garap Bisnis Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
19 September 2022 | 18:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI