Suara.com - Petani tebu rakyat kini dibuat khawatir dengan beredarnya draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Rencana Swasembada Gula Nasional.
Dalam rancangan draft Perpres tersebut, terungkap jika pemerintah menugaskan PTPN III untuk memproduksi gula konsumsi dan gula industri sekaligus, dengan menggandeng mitra kerja. Skema tersebut diprediksi bukan melahirkan swasembada gula nasional, tapi monopoli usaha.
Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, rancangan Perpres ini perlu dicermati lebih dalam. Sebab, jangan sampai Presiden mengesahkan kebijakan yang dampaknya justru merugikan untuk negara.
"Jangan menjerumuskan presiden!" tegas dia.
Soemitro mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun dan mengesahkan kebijakan soal percepatan swasembada gula ini.
Sebab, jangan sampai muncul pihak-pihak tak bertanggungjawab yang sengaja membisikkan usulan kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk Perpres yang tujuannya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya.
"Saya ingin mengimbau kepada pemerintah, apalagi ini kan bentuknya Perpres, PTPN III jangan ambil untung mulu, Pak Presiden jangan gegabah keluarkan aturan, impor gula tapi bikin mati petani. tugas BUMN itu menyejahterakan rakyatnya, bukan mencari untung sebesar-besarnya ke rakyatnya," tegas dia.
Aturan yang Jadi Sorotan
Soemitro pun menyoroti sejumlah hal yang diatur dalam rancangan draft Perpres ini. Pertama adalah, perluasan area tanam yang tercantum di dalam rancangan aturan itu, tidak menyebutkan area yang menjadi target perluasan area tanam.
Baca Juga: Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen
Hal ini dinilai berbahaya bila area tanam baru yang dibuka lokasinya jauh dari sentra pengolahan atau pabrik gula yang sudah ada saat ini.
"Lahannya di mana? Pabriknya di mana? harus jelas dulu! Satu lahannya di mana, di Aceh? ada nggak pabrik gula di sana? Kalau pabriknya di Jawa, makan banyak biaya. Bisa-bisa keburu busuk tebunya," tegas dia.
Masalah lainnya, yaitu soal kendala masalah kapasitas produksi pabrik. Saat ini, menurut dia, Indonesia sudah punya lahan tebu dengan total luas area mencapai 450.000 ha.
Ia khawatir, bila produksi tebu di tingkat petani digenjot tanpa mempertimbangkan kapasitas pengolahan yang ada, bisa-bisa tebu yang diproduksi tidak terserap dengan baik dan harga tebu petani anjlok.
"Kalau mau ditambah jadi 700.000 ha, lalu produksinya siapa yang nyerap? Pabrik gula itu punya keterbatasan produksi, lalu pabriknya di mana, harus jelas," tuturnnya.
Soemitro pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyusunan rancangan Perpres itu yang dianggapnya tak melibatkan kalangan petani sehingga terkesan tumpul dan hanya menguntungkan segelintir pihak.