Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB
Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini
Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Revisi tarif PNBP Hak Cipta ditargetkan selesai tahun ini.

"Kami targetkan revisi selesai secepatnya. Iya tahun ini," singkat Menkumham, Yasonna H Laoly usai menghadiri Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Rabu, (28/9/2022).

Revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan upaya Pemerintah untuk memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). Oleh karena itu, besaran tarif PNBP Hak Cipta yang baru nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.

Yasonna menjelaskan, revisi tarif PNBP Hak Cipta berangkat dari aspirasi masyarakat. Saat berkunjung ke Medan beberapa waktu lalu, Yasonna mengaku mendapatkan cerita dari salah satu penulis yang tidak mendaftarkan karyanya sebagai hak cipta lantaran keberatan dalam membayar PNBP.

"Saya pernah ke Medan dan baru kita sadar ternyata banyak yang keberatan dengan PNBP. Ada penulis dia bilang ke saya bahwa dia menulis buku sampai tengah malam. Ketika bukunya sudah jadi, dia tidak mau mendaftar karena pekerjaannya hanya menulis. Menurutnya agak berat juga kalau harus membayar PNBP," urai Yasonna.

Lebih jauh Yasonna mengatakan, revisi PNBP Hak Cipta tengah dibahas di jajaran Eselon I. Tak sendirian, Kemenkumham juga melibatkan lintas kementerian dalam perumusannya

"Sekarang sudah dibahas pada tingkat eselon I. Karena PNBP itu berdasarkan Peraturan Pemerintah, jadi harus lintas kementerian dibahas harus dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Dengan adanya revisi ini, Yasonna berharap, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk atau barang jasanya.

Sebagai informasi, saat ini, Tarif PNBP Pelayanan KI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan. Nantinya, aturan baru yang tengah direvisi ini akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 16:33 WIB

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:30 WIB

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB

Permohonan Hak Cipta Dari Sulawesi Selatan Meningkat

Permohonan Hak Cipta Dari Sulawesi Selatan Meningkat

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB