Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB
Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM
Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan roadshow sosialisasi Kekayaan Intelektual melalui “Yasonna Mendengar”. Program yang ketiga ini digelar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebut Provinsi Sulawesi Selatan cukup kreatif, berdasarkan data Kekayaan Intelektual pada tahun 2020 terdapat 1.749 permohonan hak cipta dan 551 permohonan merek.
Kemudian ada kenaikan pada tahun 2021, yakni sebanyak 2.751 permohonan hak cipta dan 938 permohonan merek.

“Menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran dalam perlindungan kekayaan intelektual,” kata Yasonna, dalam acara yang dikemas dengan konsep townhall meeting tersebut.

Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)
Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Dalam rangkaian acara Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar, diberikan secara gratis sertifikat merek dan hak cipta pada pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Yasonna menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan sistem pendaftaran hak cipta secara online dengan proses yang lebih cepat sehingga perlindungan kekayaan intelektual dapat lebih mudah dilakukan.

"Tahun 2022 ini kita meluncurkan POP-HC, Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta, yang sebelumnya satu hari, sekarang sepuluh menit Anda sudah bisa mendaftarkan secara online on your smartphone," terangnya.

Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)
Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Yasonna menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga besar dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memberi pelayanan yang terbaik untuk publik.

"Kementerian Hukum dan HAM mencoba terus menggunakan aplikasi-aplikasi digital untuk mempercepat pelayanan publik kita. Karena memang pelayanan publik kita maka dalam pendaftaran hak cipta, merek, kekayaan intelektual, paten, dan lain-lain kita sudah melakukan pendaftaran secara online dan hak cipta saudara itu langsung masuk dan terdaftar," ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Sistem berbasis online memberikan dampak yang baik terkait perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini terbukti bahwa hak cipta yang sebelumnya terdaftar sebanyak 4.837 per bulan, di peralihan tahun 2022 menjadi 6.921 per bulan dan saat ini tercatat sebanyak 7.384 hak cipta yang terdaftar per bulannya.

Kepada para peserta yang merupakan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif itu, Yasonna juga mendorong untuk tidak ragu mendaftarkan merek usahanya. Hal tersebut karena pendaftaran merek bagi UMKM diberikan kemudahan dan adanya pengurangan tarif pendaftaran.

"UMKM dalam pendaftaran merek dan lain-lain untuk kekayaan intelektual kita beri kemudahan dan diskon. Dapat surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM-nya bahwa ada perbedaannya dan lumayan perbedaannya, tidak mahal juga," jelasnya.

Program roadshow sosialisasi kekayaan intelektual “Yasonna Mendengar” dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pencatatan kekayaan intelektual sekaligus sosialisasi kemudahan dan manfaatnya kepada masyarakat. Yasonna berharap ke depannya program ini dapat lebih digaungkan, salah satunya adalah bekerjasama dengan kampus untuk lebih efektif dalam meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual.

"Bagaimana kita kerja sama kampus dan Kementerian Hukum dan HAM, yang bisa goes to campus. Ada rencana Pak Dirjen tahun depan untuk pergi ke kampus-kampus dan tempat-tempat lain menjelaskan prosedur," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:30 WIB

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB

Ini 7 Warisan Budaya Masyarakat OKI yang Terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal

Ini 7 Warisan Budaya Masyarakat OKI yang Terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal

Sumsel | Minggu, 25 September 2022 | 05:20 WIB

Ini 10 Kekayaan Palembang Baru Dipatenkan: Ada Burgo, Selendang Muzawaroh Dan Ngidang

Ini 10 Kekayaan Palembang Baru Dipatenkan: Ada Burgo, Selendang Muzawaroh Dan Ngidang

Sumsel | Sabtu, 24 September 2022 | 12:24 WIB

Alasan Metode Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda dengan Marc Klok hingga Lilipaly

Alasan Metode Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda dengan Marc Klok hingga Lilipaly

Bola | Kamis, 22 September 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB