Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua

Blitz

Selasa, 13 September 2022 | 09:30 WIB
Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua
Lukas Enembe | Suara.com

Gubernur Papua, Lukas Enembe dicekal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk berpergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Pencekalan terhadap orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

Lantas mengapa Lukas dicekal? Dikutip dari berbagai sumber, menurut kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK karena kasus suap dan gratifikias senilai Rp 1 miliar. 

Dikatakan oleh Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022. Menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka terbilang aneh karena Gubernur Papua itu sendiri belum dimintai keterangan oleh pihak KPK. 

Baru kemarin Senin 12 September 2022, Lukas dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Kota Jayapura, Papua. 

Lukas Enembe lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967. Kader partai Demokrat ini menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Papua. 

Baru saat menempuh pendidikan bangku kuliah, Lukas keluar Papua dengan mendaftar di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi, namun tidak selesai. 

Pada 1990, ia mendaftar ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus S1 di sana. Kariernya di ASN dimulai saat ia ditempatkan di Kantor SOSPOL Kab. Merauke pada 1997. 

Setelah itu pada 2001, ia menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya. Lalu menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya dari 2007 hingga 2012. 

baca juga

Ia menjadi Gubernur Papua pada periode pertama pada 2013 hingga 2018. Dan terpilih lagi pada periode kedua. 

Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia dan Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat menggulirkan wacana ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua. 

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. 

Undangan ini untuk berdiskusi soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak. Rusia sendiri Kosmodrom tertua di dunia yakni Kosmodrom Baikonur yang berlokasi di Asia Tengah, sekitar 2.600 km tenggara ibu kota Rusia, Moskow, dan 1.300 km dari dua kota utama Kazakhstan, Nur-Sultan dan Almaty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:25 WIB

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara Hingga Dicabut Hak Politik, Kuasa Hukum Yakin Hakim Objektif Tanggapi Tuntutan KPK

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara Hingga Dicabut Hak Politik, Kuasa Hukum Yakin Hakim Objektif Tanggapi Tuntutan KPK

Jabar | Selasa, 13 September 2022 | 08:36 WIB

Bendera Bintang Kejora Papua Berkibar di Ajang Final Miss Nederland 2022

Bendera Bintang Kejora Papua Berkibar di Ajang Final Miss Nederland 2022

Sumbar | Selasa, 13 September 2022 | 08:17 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Sumsel | Selasa, 13 September 2022 | 06:05 WIB

Beralasan Sakit, Gubernur Papua Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Rifai Darus: Pita Suaranya Terganggu

Beralasan Sakit, Gubernur Papua Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Rifai Darus: Pita Suaranya Terganggu

Kalbar | Senin, 12 September 2022 | 20:41 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×