Selain, itu bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam pemerintah kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota, maka provinsi harus berperan untuk menjembatani kolaborasi antar daerah kabupaten/kota.
"Untuk mengatasi permasalahan penyediaan layanan publik dalam kerangka kerja sama antar daerah," kata Safrizal.