Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Baru Pengganti Azwar Anas

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Baru Pengganti Azwar Anas
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini, antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Di samping itu, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri juga turut hadir dalam pelantikan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Yang Baru Hari Ini

Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Yang Baru Hari Ini

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:30 WIB

Bakal Lepas Jabatan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Ungkap Pesan Menyentuh: Saya Titip Kota Semarang

Bakal Lepas Jabatan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Ungkap Pesan Menyentuh: Saya Titip Kota Semarang

Jawa Tengah | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP RI

Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP RI

Jawa Tengah | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB