Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPK Sebut Rp289 Miliar Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Anak Buah Airlangga Bilang Begini

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:23 WIB
BPK Sebut Rp289 Miliar Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Anak Buah Airlangga Bilang Begini
Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso angkat suara perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta senilai Rp289,85 miliar berpotensi tidak tepat sasaran.

Menurut Susiwijono, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah berkirim surat kepada BPK terkait temuan tersebut dan intens berkomunikasi.

Permasalahan yang paling mendasari temuan BPK kata Susiwijono adalah soal banyaknya perserta Kartu Prakerja yang mendapatkan bantuan padahal gaji mereka diatas Rp3,5 juta. Namun kata Susiwijono tidak ada aturan terkait batas gaji dalam program Kartu Prakerja tersebut.

"Di situ yang dapat kan Rp3,5 juta ke bawah. Di Kartu Prakerja, tidak ada aturan untuk itu (penerima program dengan gaji di bawah Rp3,5 juta)," kata Susi saat diskusi bareng media di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

"Jadi dianalogikan kalau ngikutin itu [syarat penerima BSU], mestinya akan ada sekitar 200 sekian yang tidak tepat sasaran," tambah Susi.

Dia juga menegaskan, baik dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Permenko tidak mendasarkan kepada gaji penerima program.

"Ini artinya program BSU dan Kartu Prakerja adalah dua program yang berbeda," katanya.

BPK Temukan Kejanggalan

Sebelumnya, BPK melaporkan adanya indikasi kejanggalan dalam program Kartu Prakerja sepanjang tahun 2021 lalu.

Hasilnya sebanyak 119.494 peserta program tersebut dinilai tak tepat sasaran karena diterima oleh para pekerja yang memiliki gaji diatas Rp3,5 juta perbulan.

Hal itu diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).

"Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran," kata Isma.

Menurut Isma sebanyak 119 ribu peserta yang menerima paket bantuan sosial akibat Covid-19 ternyata memiliki gaji atau upaha diatas Rp3,5 juta perbulan.

"Karena diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta," katanya.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan lainnya seperti halnya alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya yang belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hewan Ternak Banyak Terinfeksi, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan Ternak Banyak Terinfeksi, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:12 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana COVID-19 Rp107 Miliar Masih Jadi Misteri, Ormas Jember Desak Aparat Lakukan Pengusutan

Dugaan Penyimpangan Dana COVID-19 Rp107 Miliar Masih Jadi Misteri, Ormas Jember Desak Aparat Lakukan Pengusutan

Kalbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:42 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 22:55 WIB

Program Rusun Tak Efektif, BPK Nilai Anies Belum Optimal Sediakan Hunian Terjangkau untuk Warga Miskin

Program Rusun Tak Efektif, BPK Nilai Anies Belum Optimal Sediakan Hunian Terjangkau untuk Warga Miskin

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 09:26 WIB

Terkini

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:44 WIB

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB