Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Qatar Hapus Kewajiban Vaksin dan Tes COVID-19 Jelang Piala Dunia 2022

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:44 WIB
Qatar Hapus Kewajiban Vaksin dan Tes COVID-19 Jelang Piala Dunia 2022
Logo Piala Dunia 2022 Qatar. [AFP]

Suara.com - Qatar resmi tidak mewajibkan tes COVID-19 untuk masuk ke dalam negara itu jelang gelaran Piala Dunia 2022. kemenkes negara itu pada Rabu (26/10/2022) mengatakan, para suporter yang ingin menyaksikan pertandingan tidak perlu vaksinasi.

Aturan baru ini akan berlaku mulai 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 pertama di wilayah Arab dimulai pada 20 November.

Para penonton, pemain, ofisial, staf, dan media yang datang sejauh ini merupakan arus pengunjung terbesar yang terlihat di Qatar, negara kecil tetapi kaya migas dan memiliki populasi hanya 2,9 juta.

"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif COVID-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," tulis pernyataan resmi dikutip via AFP.

Selain itu, pemerintah setempat kini juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri, tambah kementerian kesehatan.

Turnamen sepak bola dunia sepanjang 29 hari itu akan menjadi agenda olahraga global besar pertama dengan penggemar sejak pandemi COVID-19 merebak pada Desember 2019, menewaskan lebih dari enam juta orang.

Olimpiade Tokyo 2020 yang tertunda tahun lalu sebagian besar berlangsung secara tertutup, dan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 diadakan dalam gelembung yang aman.

Panitia Piala Dunia Qatar dan organisasi sepak bola dunia, FIFA, mengatakan bahwa mereka ingin perhelatan itu menjadi tanda bahwa dunia sedang mengatasi pandemi.

Meski demikian, Kemenkes setempat telah memperingatkan bahwa tindakan khusus akan diberlakukan "jika situasi pandemi memburuk di negara itu" semisal munculnya varian baru yang lebih mengancam.

Pemain dan ofisial pertandingan akan dipaksa masuk ke dalam 'bubble' yang aman jika kasus COVID-19 kembali muncul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman, kata kementerian bulan lalu.

Langkah-langkah yang diumumkan pada Rabu itu mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November, ketika Qatar akan ditutup untuk siapa pun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.

Berdasarkan aturan yang ada hingga 1 November, semua pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan tes negatif COVID-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.

Persyaratan untuk memakai masker di transportasi umum juga telah dibatalkan bulan ini, dan masker juga tidak wajib di delapan stadion Piala Dunia.

Data terkini, di Qatar tercatat adanya 684 kasus kematian akibat COVID-19, dengan 464.223 pasien telah pulih, demikian situs web kementerian kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikan Lebih Dari 40 Juta Dosis, Amerika Dorong Cakupan Vaksinasi Covid di Indonesia

Berikan Lebih Dari 40 Juta Dosis, Amerika Dorong Cakupan Vaksinasi Covid di Indonesia

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:16 WIB

Update COVID-19 Jakarta 26 Oktober: Positif 1.066, Sembuh 474, dan Meninggal 3 Orang

Update COVID-19 Jakarta 26 Oktober: Positif 1.066, Sembuh 474, dan Meninggal 3 Orang

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 03:00 WIB

Jarang Terdengar, 5 Pemain Ini Sukses Antar Negaranya Juara Piala Dunia

Jarang Terdengar, 5 Pemain Ini Sukses Antar Negaranya Juara Piala Dunia

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:56 WIB

Daftar Negara yang Tak Akan Pernah Tampil di Piala Dunia

Daftar Negara yang Tak Akan Pernah Tampil di Piala Dunia

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:38 WIB

5 Pemain yang Bersinar di Piala Dunia, Salah Satunya Pernah Bikin Real Madrid Jatuh Hati

5 Pemain yang Bersinar di Piala Dunia, Salah Satunya Pernah Bikin Real Madrid Jatuh Hati

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Hasil Drawing Piala Asia U-20 2023, Indonesia Segrup dengan Tuan Rumah

Hasil Drawing Piala Asia U-20 2023, Indonesia Segrup dengan Tuan Rumah

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:51 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB