Pelaku Usaha Ingin Koperasi Tetap Dalam Pengawasan Kemenkop UKM, Bukan OJK

Kamis, 03 November 2022 | 22:48 WIB
Pelaku Usaha Ingin Koperasi Tetap Dalam Pengawasan Kemenkop UKM, Bukan OJK
Ilustrasi koperasi bersifat gotong royong. (Shutterstock)

Suara.com - Pelaku Usaha koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) menyuarakan aspirasi terkait penyusunan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dalam audiensi yang diterima Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Forkopi menyampaikan bahwa koperasi tidak tepat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dalam RUU PPSK.

Ketua Umum Forkopi, Andi Arslan mengatakan, RUU PPSK pasal 191,192, dan 298 yang menempatkan koperasi di bawah pengawasan OJK  termasuk di dalamnya pemberian izin dan pencabutan izin tidak sejalan dengan prinsip dasar koperasi.

"Kami menolak akan hal itu (RUU PPKS) karena memang prinsip dasar dan asas koperasi berbeda. Koperasi bersifat gotong royong dan kekeluargaan dan juga mempunyai self regulation, di mana regulasi itu sangat berbeda dengan OJK," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dia menambahkan, Forkopi juga menyuarakan aspirasi yang sama ke berbagai lembaga, yakni Menteri Keuangan, Komisi XI DPR, Ketua DPR, dan Ketua MPR.

Dikatakannya, Forkopi akan berjuang supaya pengawasan koperasi tetap di bawah Kemenkop UKM. Forkopi juga berharap ada respons dan bersedia dipanggil untuk menyampaikan masukan kepada lembaga-lembaga tersebut mengingat banyak hal yang sebetulnya sangat bertentangan dengan prinsip koperasi di dalam RUU PPSK.

Andi mengatakan aspirasi ini merupakan bentuk keprihatinan bersama dari pelaku koperasi. Sehingga, ketika Forkopi dibentuk pada 19 Oktober 2022, jumlah koperasi yang tergabung sudah sebanyak 2300 koperasi.

"OJK bicaranya selalu sanksi denda dan pidana, sehingga semangat dan prinsipnya sangat berbeda dengan koperasi. Kami berharap pengawasan koperasi ada di bawah Kemenkop UKM," pungkas Andi.

Baca Juga: Pengumuman Juara Kompetisi Inklusi Keuangan Koinku 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI