Jaga Populasi karena Langka dan Dilindungi, Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 07:03 WIB
Jaga Populasi karena Langka dan Dilindungi, Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil
Ilustrasi burung dilepasliarkan. (Shutterstock).

Suara.com - Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelepasliaran dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian.

BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi. Unggas bersuara merdu ini selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Di alam bebas di Indonesia, dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Kini jumlahnya cenderung menurun.

Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Ia berharap, pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau.

Alfian menjelaskan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," Ujar Alfian.

Melepasliarkan Cucak Hijau, jelas Alfian, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

Baca Juga: 5 Skin Paling Langka di Mobile Legends, Diincar Banyak Pemain

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI