"Ini barangkali yang sebaiknya menjadi bahan pertimbangan pembahasan lanjutan RUU Daerah Kepulauan," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin melanjutkan, pada prinsipnya, pemerintah mendukung upaya menguatkan dan memajukan setiap daerah. Apabila hendak mendorong RUU ini, Syamsuddin menyatakan, pemerintah terbuka untuk berdiskusi dengan perwakilan pemerintah daerah kepulauan guna membahas lebih detail.
"Kita bisa rapat untuk menyatukan pendapat tentang kelanjutan RUU Daerah Kepulauan ini," ujarnya.
Ihwal 75 persen muatan RUU Daerah Kepulauan sudah diatur dalam undang-undang lain, Ali Mazi mengatakan, kalaupun pengaturan bersinggungan, buktinya belum ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah berciri kepulauan.
"Kami ini kaya sumber daya alam, tetapi miskin. Kalau bicara mati, kami tidak akan mati. Kami ada jagung, ikan, dan banyak lagi sumber pangan. Tetapi kalau bicara sekolah, kami gadaikan dulu harta yang ada. Artinya, terjadi ketidakadilan di sini," pungkasnya.