Dear Pengusaha, Ini Tips dari Kemenaker Agar Efisiensi Sehingga Tak Ada PHK

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 21:15 WIB
Dear Pengusaha, Ini Tips dari Kemenaker Agar Efisiensi Sehingga Tak Ada PHK
Ilustrasi pekerja. Menghadapi resesi, Kemenaker memberikan saran kepada pengusaha agar tidak melakukan PHK. (Antara)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah lesunya bisnis. Banyak cara yang dilakukan pengusaha agar bisa efisiensi, sehingga tak lakukan PHK.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro memaparkan, sejumlah saran telah diberikan kepada para pengusaha hingga serikat pekerja di industri padat karya.

Misalnya, mengurangi fasilitas pekerja, terutama di level manajer hingga direktur.

"Bisa juga, menghapuskan bonus yang mungkin belum keluar tahun ini kita sarankan untuk tidak ada bonus yang bagian dari fasilitas," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).

Selanjutnya, Indah mengemukakan, perusahaan bisa mengurangi jam kerja, atau meliburkan para pekerja secara bergantian. Asalkan, kebijakan itu dibicarakan oleh dua pihak antara pengusaha dengan serikat pekerja.

"Tidak boleh diputuskan sendiri oleh manajemen atau direksi perusahaan," ucap dia.

Kemudian, perusahan diupayakan tidak memperpanjang pekerja yang sudah habis masa kerjanya.

Menurut Indah, bisa dilakukan dengan memberikan pensiun bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama.

"Ini beberapa hal yang terus kami komunikasikan dalam rangka mencegah PHK. PHK bisa dicegah agar kedua belah pihak, manajemen dengan pekerja yang diwakili serikat pekerja benar-benar mencapai kesepakatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Airlangga Ungkap Biang Kerok PHK di Industri Tekstil

Menteri Airlangga Ungkap Biang Kerok PHK di Industri Tekstil

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 19:02 WIB

Twitter Sebut PHK Massal 'Kesalahan', Minta Karyawan yang Dipecat Kembali Bekerja

Twitter Sebut PHK Massal 'Kesalahan', Minta Karyawan yang Dipecat Kembali Bekerja

News | Senin, 07 November 2022 | 18:29 WIB

Ketahui Perbedaan PHK dan Dipecat, Berapa Jumlah Pesangon yang Didapat?

Ketahui Perbedaan PHK dan Dipecat, Berapa Jumlah Pesangon yang Didapat?

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB