Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

Nur Khotimah

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya
Kolase Hary Tanoesoedibjo dan Jusuf Hamka. [Dok. Istimewa]
baca 10 detik
  • Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan Jusuf Hamka ke polisi pada 30 September 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Hary Tanoe membayar ganti rugi USD28 juta terkait sengketa transaksi 1999.
  • Sengketa bisnis bermula dari gagal cairnya surat berharga NCD Unibank akibat bank tersebut dibekukan pada 2001.

Suara.com - Nama Hary Tanoesoedibjo dan Jusuf Hamka kembali menjadi sorotan setelah sengketa bisnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun berkembang ke ranah hukum.

Pada 30 September 2026, Hary Tanoe resmi melaporkan Jusuf Hamka ke polisi setelah menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan di ruang publik dan media sosial telah melampaui batas.

Laporan tersebut tidak muncul begitu saja, sebab hubungan keduanya sebelumnya sudah diwarnai sengketa terkait transaksi surat berharga yang dilakukan pada 1999.

Persoalan yang awalnya berkaitan dengan transaksi bisnis itu kemudian berlanjut ke gugatan perdata dan kembali ramai setelah muncul berbagai pernyataan di ruang publik.

Hary menyebut salah satu hal yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan.

Ia juga membantah sejumlah pernyataan lain yang menurutnya berkaitan dengan perusahaan-perusahaan di bawah MNC Group, termasuk persoalan denda lingkungan hidup dan pajak.

Di sisi lain, sengketa lama mengenai NCD Unibank menjadi bagian penting untuk memahami mengapa hubungan bisnis tersebut berubah menjadi perkara hukum yang panjang.

Lantas, apa sebenarnya kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka, serta bagaimana awal mula perselisihan tersebut?

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka?

Kolase Jusuf Hamka dan Hary Tanoesoedibjo. [Dok. Istimewa]

Akar perkara ini bermula dari transaksi surat berharga pada Mei 1999 yang melibatkan PT Bank Unibank Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan perusahaan tol milik Jusuf Hamka.

baca juga

Saat itu, transaksi senilai USD28 juta tersebut melibatkan PT Bhakti Investama milik Hary Tanoe (kini menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger atau perantara transaksi.

Dalam transaksi tersebut, CMNP menerima Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan Unibank sebagai bagian dari pertukaran surat berharga.

NCD tersebut memiliki nilai USD28 juta dan jatuh tempo pada Mei 2002, tapi kemudian tidak dapat dicairkan setelah Unibank mengalami masalah dan masuk dalam status bank yang dibekukan pada 2001.

Persoalan tersebut akhirnya berkembang menjadi gugatan hukum. CMNP kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Hary Tanoe dan MNC Asia Holding.

Pada April 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan CMNP dan menghukum Hary Tanoe bersama MNC Asia Holding membayar ganti rugi materiil USD28 juta atau sekitar Rp484 miliar, ditambah bunga 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002, serta ganti rugi immateriil Rp50 miliar.

Putusan tersebut merupakan perkara perdata tingkat pertama dan memuat penilaian majelis hakim mengenai transaksi 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB

Terkini

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Kontroversi Film The Assassin(s) Meluas, Artis yang Memuji Ikut Diserang

Kontroversi Film The Assassin(s) Meluas, Artis yang Memuji Ikut Diserang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Rupiah Terus Melemah

Prabowo Rombak Kabinet, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:29 WIB

×