Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Mentan Terbitkan Permentan 10 Tahun 2022 agar Data Penyaluran Pupuk Subsidi lebih Akurat

Fabiola Febrinastri

Selasa, 08 November 2022 | 11:23 WIB
Mentan Terbitkan Permentan 10 Tahun 2022 agar Data Penyaluran Pupuk Subsidi lebih Akurat
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

Suara.com - Dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian,  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) minta seluruh jajaran kerjanya untuk mendata penyaluran pupuk subsidi secara akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian atau Simluhtan.

Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam memasukan data para penerima agar tetap terdata secara merata.

"Pemerintah berharap, kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan masyarakat," kata SYL, saat menghadiri rapat koordinasi perubahan kebijakan pupuk subsidi di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Perlu diketahui, perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022, menjelaskan jenis pupuk yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK saja. Kedua perubahan peruntukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektare untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

"Kebijakan pupuk subsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja pupuk bersubsidi melalui Permentan No. 10/2022. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga," katanya.

SYL mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian terus meningkat. Di antaranya melalui optimalisasi sumberdaya dan mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan tersebut.

"Langkah ini penting karena pupuk subsidi berdampak secara teknis terhadap capaian produksi pertanian, juga berdampak sosial politis yang begitu luas, karena menjangkau 17 juta petani di 34 propinsi, 484 kabupaten dan 6063 kecamatan," katanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengingatkan bahwa kebijakan perubahan ini sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Pertemuan ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan subsidi pupuk ke depan," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi, Mentan: Dunia Sedang Mengalami Masa Sulit

Kementan Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi, Mentan: Dunia Sedang Mengalami Masa Sulit

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 11:15 WIB

Bisa Jadi Ladang Ekonomi, Salak Sabang Resmi Jadi Varietas di Kementan

Bisa Jadi Ladang Ekonomi, Salak Sabang Resmi Jadi Varietas di Kementan

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 19:22 WIB

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Desa Baruga

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Desa Baruga

Bisnis | Minggu, 06 November 2022 | 16:36 WIB

Ahli Ingatkan Petani Agar Pakai Pupuk Organik

Ahli Ingatkan Petani Agar Pakai Pupuk Organik

Bisnis | Sabtu, 05 November 2022 | 09:09 WIB

Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk 16 Kelompok Tani di Mempawah

Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk 16 Kelompok Tani di Mempawah

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 20:54 WIB

Kementan Dukung Modernisasi Pertanian di Kotawaringin Timur dengan Alsintan

Kementan Dukung Modernisasi Pertanian di Kotawaringin Timur dengan Alsintan

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×