Uang Muka KPR Subsidi Driver Gojek 'Cuma' Rp2 Juta, Cicilan Rp855 Ribu per Bulan

M Nurhadi

Rabu, 09 November 2022 | 09:21 WIB
Uang Muka KPR Subsidi Driver Gojek 'Cuma' Rp2 Juta, Cicilan Rp855 Ribu per Bulan
Driver Gojek siap antarkan pesanan ke konsumen. (Dok. Gojek)

Suara.com - Gojek berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan Kementerian PUPR menyediakan rumah layak huni melalui KPR subsidi untuk driver Gojek di Solo Raya.

Dengan adanya program ini, driver Gojek cukup membayarkan uang muka Rp2 juta dan cicilan pembelian rumah mulai dari Rp885.000 - Rp1,3 juta per bulan, dan rumah yang tersedia adalah hunian tipe 27/60 seharga Rp140 juta dengan bantuan subsidi keuangan Rp40 juta.

Head of Indonesia Regions Gojek Gede Manggala mengatakan, perusahaan berusaha meningkatkan taraf hidup mitra driver dan keluarga di luar pendapatan pokok.

“Dukungan Gojek melalui program KPR ini merupakan salah satu program dari pilar merencanakan yang bertujuan membantu mitra driver mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah melalui program KPR bersubsidi.” kata Gede.

Bank BTN bertindak sebagai institusi penyedia KPR dan Perumnas sebagai pengembang rumah, di mana pada tahap awal, belasan mitra driver Gojek di kawasan Solo Raya telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank BTN, Perumnas, dan KemenPUPR untuk mendapat manfaat dari program KPR ini.

Dalam kesempatan sama, Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin menyampaikan latar belakang kerja sama dengan Gojek adalah untuk memperluas fasilitas pembiayaan perumahan kepada masyarakat dari sektor informal.

“Hal ini tentu saja sejalan dengan program pemerintah untuk membantu masyarakat dari berbagai sektor memiliki rumah melalui berbagai program yang telah dijalankan salah satunya BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan),” kata Jasmin.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menjelaskan perumahan Samesta Jeruksawit Permai Karanganyar merupakan pilot project dari program kerja sama ini karena keunggulan lokasinya yang strategis di Jawa Tengah, dan dekat dengan Tol Gondangrejo, Kota Solo.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan RI Herry Trisaputra Zuna menyampaikan kolaborasi antara Gojek, BTN, Perumnas dan Kementerian PUPR merupakan aksi nyata untuk mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi pekerja sektor informal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPR Subsidi untuk Mitra Gojek Kini Makin Mudah Berkat Kolaborasi BTN, Perumnas dan KemenPUPR

KPR Subsidi untuk Mitra Gojek Kini Makin Mudah Berkat Kolaborasi BTN, Perumnas dan KemenPUPR

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 09:13 WIB

BTN Bidik Potensi KPR Subsidi 200 Ribu Mitra Gojek

BTN Bidik Potensi KPR Subsidi 200 Ribu Mitra Gojek

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:19 WIB

Optimalisasi Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit, Ini Langkah Sequis Financial dan Permata Bank

Optimalisasi Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit, Ini Langkah Sequis Financial dan Permata Bank

Press Release | Selasa, 08 November 2022 | 14:53 WIB

Grab dan Gojek Disebut Potong Komisi Tak Sesuai Aturan, DPR: Dinikmati Aplikator, Rugikan Driver Ojol

Grab dan Gojek Disebut Potong Komisi Tak Sesuai Aturan, DPR: Dinikmati Aplikator, Rugikan Driver Ojol

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 14:48 WIB

Ini Manfaat Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR

Ini Manfaat Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 16:29 WIB

Cara Cek Riwayat Transaksi di Gojek

Cara Cek Riwayat Transaksi di Gojek

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 05:30 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×