"Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja atau pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya," sambung dia.
Dengan penjelasan tersebut, Prastowo menegaskan Kemenkeu tidak akan membiarkan setiap rupiah anggaran untuk diselewengkan. Dirinya meminta semua pihak bisa memastikan penggunaan dana APBN bisa selalu transparan dan akuntabel.
"Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita," tutup Prastowo.