Rp100 Miliar Lebih Uang Korban Lion Air JT 610 Diselewengkan ACT, Dipakai untuk Apa Saja?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 13:32 WIB
Rp100 Miliar Lebih Uang Korban Lion Air JT 610 Diselewengkan ACT, Dipakai untuk Apa Saja?
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal] Dittipideksus Bareskrim.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan pendidikan sebesar Rp 4.398.039.690

Transaksi kepada Yayasan Global Zakat sebesar Rp 3.187.549.852

Transaksi CV Cun sebesar Rp 3.050.000.000

Biaya program tanpa kejelasan Rp 3.036.589.272

Dana kafalah sebesar Rp 2.621.231.275

Bangun kantor cabang baru Rp 1.909.344.540

Melunasi lantai 22 sebesar Rp 1.788.921.716

Selain itu, Ahyudin juga menerima transaksi senilai Rp 125.000.000. Ada pula transaksi lain-lain dan tidak teridentifikasi dengan total nilai lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT Menjalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI