Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT

Suara Cianjur

Selasa, 15 November 2022 | 07:30 WIB
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
Lembaga kemanusiaan ACT tengah menjadi sorotan pasca diturunkannya laporan Majalah Tempo yang menyatakan ada dugaan penyalahgunaan dana umat di lembaga tersebut. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

SuaraCianjur.id - Belasan Jaksa Penuntut Umum, ditunjuk Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan, untuk menuntut eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diantaranya mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, dan seorang pembina ACT Hariyana Hermain, dalam kasus penggelapan dana umat ACT.


“Jaksa yang ditunjuk ada 11 JPU (untuk kasus tersebut),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan.


Adapun persidangannya sendiri, akan digelar pada Selasa (15/11/2022) hari ini. Sidang akan beragendakan pembacaan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum.


“Sidang perdana kasus penggelapan dana umat di ACT dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” katanya.

Untuk diketahui, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan kasus penggelapan dana umat yang terjadi di organisasi ACT terjadi pada tahun 2021-2022.


Ada empat tersangka dalam kasus ini. Ketiganya lebih dulu disidangkan karena berkasnya telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan pada tahap II dari Bareskrim. Sementara  untuk tersangka Novariandi Imam Akbari selaku anggota pembina ACT belum diketahui kelanjutannya.


Terendusnya dana penyelewengan umat ini, saat adanya kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 tanggal 18 Oktober 2018.

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin [Suara.com/Yaumal]
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (sumber: Suara.com/Yaumal)

Untuk bentuk tanggungjawab, pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat, tapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan, dengan masing-masing menerima 144.550 dolar AS atau senilai Rp 2,066 miliar dari Boeing.


Para penerima waris pun menunjuk ACT sebagai lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut. Boeing pun mentransfer dana sebesar Rp 138,54 miliar kepada ACT. 

baca juga


Pada pelaksanaannya, ACT tidak menggunakan seluruh dana tersebut untuk peruntukannya. Sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi ACT yang kini menjadi tersangka. 


Pada keempat tersangka pun, polisi menerapkan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.


Kemudian Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

News | Senin, 14 November 2022 | 21:30 WIB

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

Soreang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar  CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini

Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini

Purwasuka | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

×