Cerita Warga Beli Tanah Rp100 Juta Kini Laku Rp2 Miliar Berkat Pembebasan Lahan Jalan Tol

M Nurhadi

Minggu, 20 November 2022 | 17:43 WIB
Cerita Warga Beli Tanah Rp100 Juta Kini Laku Rp2 Miliar Berkat Pembebasan Lahan Jalan Tol
Pj Bupati Muba Apriyadi (kiri) menyerahkan uang penggantian lahan jalan tol secara simbolis di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (17/11). (ANTARA/HO-Pemkab)

Suara.com - Sejumlah warga Musi Banyuasin, mengaku senang menerima uang pembebasan lahan jalan tol ruas Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi dari pemerintah karena menerima nominal yang berlipat dibandingkan dengan harga jual beli.

Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya di Sekayu, Jumat, mengatakan dirinya bersyukur mendapatkan uang penggantian atas lahan seluas 1,3 hektare.

“Lahan ini sebelumnya ditanam pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp100 juta. Alhamdulillah ganti rugi dari pemerintah Rp2 miliar, ini namanya ganti untung,” kata Harun.

Sutikno, warga lainnya juga mengaku bersyukur setelah menerima uang penggantian lahan dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.

"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan. Terima kasih atas uang penggantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan pada 2021 sudah dilakukan inventarisasi penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia selaku ketua tim inventarisasi pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.

Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba mendapatkan tugas dari bupati untuk mempercepat proses ganti rugi di tengah banyak persoalan.

"Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," kata dia.

baca juga

Namun, perjuangan tersebut berbuah manis, dikatakan Apriyadi, secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung di transfer ke rekening masing-masing.

"Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan mempercepat pembangunan jalan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo," kata dia, dikutip dari Antara.

Ia mencatat, sedikitnya ada tujuh Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni diantaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.

Pada hari ini didistribusikan uang penggantian senilai Rp40,2 miliar dengan panjang 9,13 Km dan luas 63.42 Hektare.

Kepala BBPJN Sumsel Budiamin mengatakan proses penilaian nominal penggantian lahan ini dilakukan KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.

Pihaknya mengapresiasi komitmen pemkab dalam mempercepat proses pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi.

Pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi tercatat sepanjang 131.77 Km dengan melalui enam kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Lihat Penambangan Minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam, Pj Bupati Muba Beri Ultimatum

Geram Lihat Penambangan Minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam, Pj Bupati Muba Beri Ultimatum

Sumsel | Jum'at, 18 November 2022 | 09:17 WIB

4 Tahun Buron Kasus Penggelapan Gaji dan Tunjangan, Eks Bendahara Kantor Kecamatan Lalan Muba Ditangkap

4 Tahun Buron Kasus Penggelapan Gaji dan Tunjangan, Eks Bendahara Kantor Kecamatan Lalan Muba Ditangkap

Sumsel | Jum'at, 18 November 2022 | 06:12 WIB

Rumah dan Tempat Mengaji Rusak Terdampak Pembangunan Tol Bocimi di Sukabumi

Rumah dan Tempat Mengaji Rusak Terdampak Pembangunan Tol Bocimi di Sukabumi

Jabar | Kamis, 17 November 2022 | 21:15 WIB

Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet

Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet

Jakarta | Kamis, 17 November 2022 | 09:47 WIB

Imbas banjir Tol Jakarta-Merak, Jasa Marga Bakal Bangun Tanggul Beton

Imbas banjir Tol Jakarta-Merak, Jasa Marga Bakal Bangun Tanggul Beton

Serang | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

Akses Keluar Bitung di Jalan Tol Jakarta-Tangerang Masih Ditutup Imbas Banjir Kemarin

Akses Keluar Bitung di Jalan Tol Jakarta-Tangerang Masih Ditutup Imbas Banjir Kemarin

News | Senin, 14 November 2022 | 17:22 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×