Dualisme Pengawasan Kripto Bappebti dan OJK Bikin Investasi Terhambat

M Nurhadi

Selasa, 22 November 2022 | 21:00 WIB
Dualisme Pengawasan Kripto Bappebti dan OJK Bikin Investasi Terhambat
ilustrasi koin kripto. (Antara)

Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mempertanyakan kejelasan pengawasan kripto dalam RUU P2SK.

"Apakah mungkin dua lembaga yang satu mengawasi proses pengembangan (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti) tapi dihilirnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya dalam Focus Group Discussion Fraksi PKS DPR RI terkait RUU P2SK pada Selasa (22/11/2022).

Ia menjelaskan, saat ini sejatinya sudah ada perkembangan yang cukup baik dengan aset kripto masuk dalam Inovasi Teknologi Sektor Keuangan pada RUU P2SK, namun langkah ini masih menyisakan masalah.

Hal itu karena menurutnya selama ini yang bertanggung jawab untuk mengawasi segala proses aset kripto adalah Bappebti, namun ternyata akan diambil alih oleh OJK.

Oleh sebab itu, Tauhid menegaskan perlu ada kejelasan mengenai pihak yang akan mengawasi pengembangan dan proses aset kripto baik antara OJK, Bappebti atau Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, pihak yang akan dipilih harus merupakan institusi yang memang mampu dan paham untuk mengawasi aset kripto dari hulu ke hilir.

Jika yang dipilih ternyata Bappebti maka sebaiknya tugas dan tanggung jawabnya harus tercantum dalam RUU P2SK sehingga tidak menimbulkan kerancuan antarinstitusi.

"Kita harus letakkan pada satu institusi yang memang mengawasi dari hulu ke hilir dan mereka paham di mana masalahnya," ujar dia, dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, ia turut mengingatkan terkait rencana bank sentral yang akan mendirikan central bank digital currency.

baca juga

"Kita tahu ke depan soal digital currency itu belum masuk dalam UU ini, padahal itu sudah menjadi pembicaraan serius," katanya.

Ia menjelaskan, seharusnya langkah bank sentral ini perlu dibahas lebih detail agar jangan sampai ini berdiri namun justru melemahkan sistem pembayaran.

"Kita harus mewaspadai jangan sampai aset kripto dan sebagainya menjadi sistem pembayaran yang jauh lebih kuat dari lainnya," pungkasTauhid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merebaknya Isu Penipuan Pinjaman Online, Berikut Hal-hal Yang Perlu Kamu Ketahui

Merebaknya Isu Penipuan Pinjaman Online, Berikut Hal-hal Yang Perlu Kamu Ketahui

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 19:07 WIB

Koperasi Harus Diawasi Lebih Ketat Agar Pengelolaan Dana Tidak Serampangan

Koperasi Harus Diawasi Lebih Ketat Agar Pengelolaan Dana Tidak Serampangan

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 18:20 WIB

Waspada Bitcoin Palsu, Pelaku Incar Investor dan Ekosistem Kripto

Waspada Bitcoin Palsu, Pelaku Incar Investor dan Ekosistem Kripto

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 08:50 WIB

1,2 Juta BTC Hilang Permanen, Crypto Crash Berpotensi Kembali Terulang

1,2 Juta BTC Hilang Permanen, Crypto Crash Berpotensi Kembali Terulang

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 07:49 WIB

Makin Parah, Aset Ethereum FTX Senilai Rp4,2 Triliun Hilang

Makin Parah, Aset Ethereum FTX Senilai Rp4,2 Triliun Hilang

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 17:00 WIB

Investor dan Trader Indonesia Bisa 'Penyelamat' Kripto dari Kehancuran

Investor dan Trader Indonesia Bisa 'Penyelamat' Kripto dari Kehancuran

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×