IOG 2022: DPR Proyeksikan Revisi UU Migas Tuntas 2023

Iwan Supriyatna

Kamis, 24 November 2022 | 10:50 WIB
IOG 2022: DPR Proyeksikan Revisi UU Migas Tuntas 2023
Anjungan lepas pantai Mike-Mike, milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Perairan Jawa Barat, Kamis (16/7).

Suara.com - Komisi VII DPR RI memproyeksikan revisi Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa tuntas menjadi Undang-Undang sebelum 2024 untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di industri hulu migas.

Apalagi DPR sudah memiliki naskah akademik untuk mengubah UU 20/2001 karena beberapa pasal dalam UU itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pada 2023 saya pastikan UU Migas tuntas. Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu migas nasional,” ujar Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, saat berbicara pada 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) secara hibrid di Nusa Dua, Bali.

Menurut Sugeng, Komisi VII DPR ikut memecahkan masalah (problem solving) di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.

“Kalau ada masalah yang berdimensi politis, kami ikut membantu memecahkannya dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Pembahasan revisi UU Migas, lanjut Sugeng, sangat lambat dibandingkan beberapa UU lain. Salah satunya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang merupakan revisi atas UU No 4 Tahun 2009. Menurut dia, akselerasi UU baru migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan.

“UU EBT ini sangat penting dalam energi transisi, sebelum kita nanti masuk ke revisi UU Migas. Sampai saat ini DIM (daftar isian masalah) dari pemerintah belum keluar, salah satunya soal power wheeling,” jelas dia.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menambahkan Kementerian ESDM akan mendorong agar RUU Migas dapat dibahas dan bisa disahkan pada tahun depan. Pasalnya, masalah kepastian berusaha menjadi hal yang paling ditunggu oleh investor.

“UU Migas menjadi landasan hukum yang memberi kepastian berusaha bagi investor. Ini yang sangat dinantikan oleh para investor. Beberapa usulan akan segera kami sampaikan ke parlemen dalam waktu dekat, agar bisa segera dibahas pada tahun depan,” kata Tutuka saat konferensi pers 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022).

baca juga

Menurut dia, hal substansial dalam RUU Migas berkaitan erat dengan perubahan iklim investasi menjadi lebih baik. Sebab, saat ini competitiveness Indonesia dibandingkan Thailand, Malaysia, dan beberapa negara Afrika adalah yang terendah. Salah satu yang perlu direvisi adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit.

“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.

Tutuka menjelaskan, UU Migas harus segera dirampungkan karena Indonesia berkejaran dengan waktu. Dia mencontohkan Blok Natuna di Kepulauan Riau. Sudah 45 tahun ladang migas itu mandeg karena sangat kompleks, berisiko tinggi, dan butuh investasi besar.

“Kalau ini tidak diselesaikan sekarang, kita akan kehilangan peluang karena dalam 10-20 tahun nanti adalah masa bagi renewable energy,” katanya.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengakui investasi adalah salah satu masalah. Pada 2022, perusahaan hulu migas cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Berdasarkan catatan SKK Migas, hingga 31 Oktober 2022 realisasi investasi mencapai US$ 9,2 miliar, di bawah target sepanjang tahun ini sebesar US$13,2 miliar.

Namun, realisasi investasi di sektor hulu migas ini menjadi investasi terbesar secara rata-rata dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir sejak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKK Migas Gandeng Kemenkeu Luncurkan Sistem Informasi Terintegrasi

SKK Migas Gandeng Kemenkeu Luncurkan Sistem Informasi Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 20:48 WIB

IOG 2022 Harapan Besar Pemerintah dan SKK Migas Jaga Ketahanan Energi

IOG 2022 Harapan Besar Pemerintah dan SKK Migas Jaga Ketahanan Energi

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 13:33 WIB

SKK Migas Bergerak Bantu Korban Gempa Cianjur, Dwi Soetjipto di IOG 2022: Kami Berduka

SKK Migas Bergerak Bantu Korban Gempa Cianjur, Dwi Soetjipto di IOG 2022: Kami Berduka

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 13:17 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×