Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 November 2022 | 10:30 WIB
Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
PPATK membantu KPK menelusuri aliran rekening tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus. [Antara]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran rekening tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan seluruh laporan terkait aliran dana masuk dan keluar dari rekening Bambang Kayun akan diserahkan ke KPK.

"Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Menurut Ivan, PPATK juga telah melakukan analisis terkait transaksi dalam rekening Bambang Kayun. Namun, dia tidak memembeberkannya dan mematsikan akan diserahkan ke KPK.

"Kami telusuri semuanya," katanya.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota Divisi Hukum Polri itu diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam perkara ini KPK menetapkan Bambang Kayun dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.

baca juga

Diproses Etik

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim Bambang Kayun telah diproses etik. Namun, Dedi mengaku belum mengetahui hasilnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]

"Yang bersangkutan sudah menjalani proses kode etik di Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Di sisi lain, Dedi menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun ini sebelumnya juga sempat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Kemudian dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tranparansi.

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini

Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 06:00 WIB

Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif

Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif

Semarang | Jum'at, 25 November 2022 | 09:00 WIB

Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah

Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 04:00 WIB

Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Denpasar | Kamis, 24 November 2022 | 19:04 WIB

Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'

Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'

Sumut | Kamis, 24 November 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×