Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pasuruan Jadi yang Tertinggi di RI, Tembus Rp260 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 06 Desember 2022 | 02:45 WIB
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pasuruan Jadi yang Tertinggi di RI, Tembus Rp260 Miliar
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

Suara.com - Pasuruan jadi Kabupaten dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH-CHT terbesar di Indonesia dengan nilai mencapai Rp260 miliar pada tahun ini.

Dana pembagian hasil cukai ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian DBH CHT menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022. PMK tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"DBH-CHT kita ini yang terbesar diseluruh Indonesia yakni Rp260 miliar, bukan di Kudus atapun Kediri," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Irsyad menjelaskan penggunaan DBH CHT, salah satunya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini memang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat bahwa di antara porsi peruntukan DBH-CHT dimanfaatkan di bidang kesehatan.

Adapun porsi pembagian DBH-CHT pada tahun ini, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan. Sedangkan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Baik yang digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah maupun kelengkapan sarana prasarana peralatan medis yang dibutuhkan," papar Irsyad.

Sementara itu, di sektor peternakan dan kesehatan hewan, DBH-CHT dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program KASIH BERSANDING MESRA (Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera).

Ada pula GERMISU (Gerakan Minum Susu) dengan sasaran 700 balita stunting (1.400 paket) di 20 lokasi stunting. Selain itu, DBH-CHT juga digunakan untuk memaksimalkan program Rest Area Poh Gading, Kecamatan Pasrepan.

Irsyad menambahkan agar hasilnya lebih berdampak signifikan, ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari DBH-CHT.

baca juga

Targetnya, kegiatan yang telah direncanakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat. Dengan begitu, pemanfaatannya lebih tepat sasaran.

"Tidak hanya dalam bidang penegakan hukum melalui agenda sosialisasi bersifat edukatif untuk memutus mata rantai produksi, distribusi dan penyebaran rokok ilegal saja, melainkan juga di ranah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBH-CHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBH-CHT," kata dia.

Yang dilakukan di antaranya perbaikan jalan-jalan rusak. Seperti halnya yang tercantum dalam kebijakan pengaturan penggunaan DBH-CHT yang mencakup Program Pembinaan Lingkungan Sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan DBH-CHT juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM dan masyarakat.

Sejalan dengan tinggi DBH-CHT, ternyata di wilayah Pasuruan juga marak dengan rokok ilegal. Dikatakan Irsyad rokok-rokok ilegal ini masuk ke wilayah Pasuruan karena pasar rokok ilegal di Pasuruan sangat besar.

"Sepanjang tahun ini kita telah melakukan 196 kali penindakan rokok ilegal tanpa cukai, jumlahnya sekitar 23,79 juta batang dengan kerugian negara mencapai Rp18,5 miliar 2022," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Tertawa Terpingkal-pingkal Lihat Ustaz Abdul Somad Ketularan Virus Dilan Cepmek: Kamu Bertanya-tanya

Jemaah Tertawa Terpingkal-pingkal Lihat Ustaz Abdul Somad Ketularan Virus Dilan Cepmek: Kamu Bertanya-tanya

Sumatera | Minggu, 04 Desember 2022 | 11:52 WIB

Menkeu Sri Mulyani Pusing Kondisi Ekonomi Global Bergerak Dinamis

Menkeu Sri Mulyani Pusing Kondisi Ekonomi Global Bergerak Dinamis

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 10:38 WIB

Harap-harap Cemas Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Soroti Potensi Perang Tahun 2023

Harap-harap Cemas Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Soroti Potensi Perang Tahun 2023

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:27 WIB

Menkeu Harap Pertumbuhan Capai 5% Demi Ketahanan Ekonomi, Bagaimana Jika Tidak?

Menkeu Harap Pertumbuhan Capai 5% Demi Ketahanan Ekonomi, Bagaimana Jika Tidak?

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB

APBN Tahun 2023 Ditargetkan Tak Tekor Lebih dari Rp600 Triliun

APBN Tahun 2023 Ditargetkan Tak Tekor Lebih dari Rp600 Triliun

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×