Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Anak Usaha Holding Perkebunan PTPN Group Gandeng Kejati Jatim, Komitmen Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Iwan Supriyatna

Selasa, 06 Desember 2022 | 06:36 WIB
Anak Usaha Holding Perkebunan PTPN Group Gandeng Kejati Jatim, Komitmen Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PTPN Group lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Suara.com - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PTPN Group lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

"Sejalan dengan Amanah yang diberikan oleh Pemerintah, kami mulai melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang dapat mendukung terwujudnya program pemerintah tersebut. Salah satunya, adalah menjalin Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada ranah hukum pada hari ini. Sebagai informasi bahwa 24 pabrik gula dari 36 PG yang kami Kelola, berada di wilayah hukum Kejaksaan Jawa Timur. Sehingga kami dalam melaksanakan kegiatan operasional dapat menekan celah pelanggaran hukum, serta untuk menyelesaikan masalah Hukum Perdata dan tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang melibatkan SGN," terang Suhendri Direktur SGN.

Menurut Suhendri kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menjaga kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Lingkup kerjasama yang dilakukan yakni dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain.

"Kami sangat berharap perjanjian kerjasama ini mewujudkan sinergitas kerjasama antara PT Sinergi Gula Nusantara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Jaksa pengacara negara siap mendukung SGN dalam melakukan tata kelola perusahaa sehingga senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance," ungkap Mia Armiati Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur SGN, beserta jajaran, perwakilan General Manager dan Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran pejabat utama dan pejabat Kejati Jatim lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha PTPN III Bangun Pabrik Minyak Goreng Baru dengan Kapasitas Olahan 2500 Ton Per Hari

Anak Usaha PTPN III Bangun Pabrik Minyak Goreng Baru dengan Kapasitas Olahan 2500 Ton Per Hari

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:17 WIB

Planters Innovation Summit Dorong Budaya Inovasi di Lingkungan PTPN Group

Planters Innovation Summit Dorong Budaya Inovasi di Lingkungan PTPN Group

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Gempa Cianjur

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB