BPKH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Guna Atasi Naiknya BPIH

Irwan Febri Rialdi

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:15 WIB
BPKH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Guna Atasi Naiknya BPIH
BPKH menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. (Ist)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut BPKH menyebutkan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.

Amri Yusuf selaku Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH menjelaskan ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih).

BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.

Menurut penuturan Amri, dalam periode 2015-2022 besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.

"Itu [Bipih] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” ucap Amri Yusuf saat Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).

Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Misalnya pada tahun 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp39,89 juta.

Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut naik sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022.

"Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi yang diberikan BPKH,” ujarnya.

baca juga

Naiknya BPIH ini sendiri karena Pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan 'masyair' atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biayanya meningkat dari awalnya 1.531 riyal per jemaah naik menjadi 5.856,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jemaah.

Maka dari itu, Amri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji terkini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak terkejut.

"Saya berharap hasil sosialisasi ini bisa menjadi informasi pengetahuan buat para peserta tentang kondisi keuangan haji kita dan berharap nanti ke depan pengelolaan haji kita akan lebih baik serta para jemaah harus paham tentang situasi terkini biaya haji kita semakin tahun meningkat. Bukan karena faktor inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari Pemerintahan Arab Saudi," ucap Amri saat ditemui di sela-sela acara.

"Supaya maysarakat kita paham kemudian kalau pemerintah melakukan penyesuaian terhadap setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget. Bukan karena pengelolaan haji tidak benar, tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya meningkat," imbuhnya.

Melihat subsidi yang tidak proposional itu, Amri mengatakan bisa mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa datang. Oleh sebab itu, ia menyebutkan pemerintah bersama DPR RI sedang merumuskan formulasi biaya haji agar presentase subsidi tepat.

"Kami berharap untuk tahap awal mungkin presentasenya bisa 50:50. Kalau sekarang kan (perbandingan) sudah 65:35. Ini bisa akan mengancam keberlangsungan dana haji kita," jelas Amri.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin yang juga hadir dalam sosialisasi ini menyampaikan dana subsidi yang digunakan untuk menambah kekurangan biaya BPIH menggunakan dana manfaat. Artinya tidak mengambil dana yang disetor dari jemaah.

Ia pun berharap melalui sosialisasi ini masyarakat memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan haji terkini.

“Tolong betul nanti disampaikan, yang sering berhadapan dengan masyarakat, yang berhadapan secara langsung dengan tetangga, dapat menyampaikan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada pengertian yang salah yang tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:22 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Membludak, 75 Ribu Orang Daftar Petugas Haji, Tes CAT Terpaksa Dibagi Dua Gelombang

Membludak, 75 Ribu Orang Daftar Petugas Haji, Tes CAT Terpaksa Dibagi Dua Gelombang

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:04 WIB

Dinobatkan sebagai PPIU of The Year, Ekosistem Layanan Umrah Kian Terintegrasi

Dinobatkan sebagai PPIU of The Year, Ekosistem Layanan Umrah Kian Terintegrasi

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:45 WIB

Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!

Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 16:22 WIB

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:35 WIB

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:46 WIB

Gaji, Tunjangan, Honor dan Fasilitas Petugas Haji 2027 selama Bertugas di Arab

Gaji, Tunjangan, Honor dan Fasilitas Petugas Haji 2027 selama Bertugas di Arab

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:59 WIB

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:18 WIB

Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan

Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:42 WIB

Terkini

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 09:30 WIB

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:27 WIB

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:19 WIB

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

×