Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

BPKH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Guna Atasi Naiknya BPIH

Irwan Febri Rialdi

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:15 WIB
BPKH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Guna Atasi Naiknya BPIH
BPKH menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. (Ist)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut BPKH menyebutkan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.

Amri Yusuf selaku Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH menjelaskan ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih).

BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.

Menurut penuturan Amri, dalam periode 2015-2022 besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.

"Itu [Bipih] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” ucap Amri Yusuf saat Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).

Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Misalnya pada tahun 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp39,89 juta.

Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut naik sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022.

"Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi yang diberikan BPKH,” ujarnya.

baca juga

Naiknya BPIH ini sendiri karena Pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan 'masyair' atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biayanya meningkat dari awalnya 1.531 riyal per jemaah naik menjadi 5.856,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jemaah.

Maka dari itu, Amri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji terkini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak terkejut.

"Saya berharap hasil sosialisasi ini bisa menjadi informasi pengetahuan buat para peserta tentang kondisi keuangan haji kita dan berharap nanti ke depan pengelolaan haji kita akan lebih baik serta para jemaah harus paham tentang situasi terkini biaya haji kita semakin tahun meningkat. Bukan karena faktor inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari Pemerintahan Arab Saudi," ucap Amri saat ditemui di sela-sela acara.

"Supaya maysarakat kita paham kemudian kalau pemerintah melakukan penyesuaian terhadap setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget. Bukan karena pengelolaan haji tidak benar, tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya meningkat," imbuhnya.

Melihat subsidi yang tidak proposional itu, Amri mengatakan bisa mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa datang. Oleh sebab itu, ia menyebutkan pemerintah bersama DPR RI sedang merumuskan formulasi biaya haji agar presentase subsidi tepat.

"Kami berharap untuk tahap awal mungkin presentasenya bisa 50:50. Kalau sekarang kan (perbandingan) sudah 65:35. Ini bisa akan mengancam keberlangsungan dana haji kita," jelas Amri.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin yang juga hadir dalam sosialisasi ini menyampaikan dana subsidi yang digunakan untuk menambah kekurangan biaya BPIH menggunakan dana manfaat. Artinya tidak mengambil dana yang disetor dari jemaah.

Ia pun berharap melalui sosialisasi ini masyarakat memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan haji terkini.

“Tolong betul nanti disampaikan, yang sering berhadapan dengan masyarakat, yang berhadapan secara langsung dengan tetangga, dapat menyampaikan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada pengertian yang salah yang tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib

Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB