- Menteri Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.
- Kenaikan biaya dipicu oleh faktor nilai tukar dolar, harga avtur pesawat, serta peningkatan kualitas layanan di Arab Saudi.
- Pemerintah berkomitmen menjaga biaya agar tidak memberatkan jemaah meskipun terdapat berbagai tantangan ekonomi global yang signifikan.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan perkembangan terbaru mengenai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Gus Irfan menegaskan, bahwa usulan tersebut kini tengah dalam proses pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebelumnya pihaknya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi naik.
Dalam usulan tersebut, total biaya haji diproyeksikan mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah, atau mengalami kenaikan sebesar Rp19,93 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Gus Irfan menyoroti respons Presiden Prabowo Subianto terkait skema biaya haji mendatang.
Meski situasi ekonomi global sedang penuh tantangan, Presiden memberikan arahan tegas agar kepentingan jemaah tetap menjadi prioritas utama.
"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja belum memberikan respons tapi tetap beliau memberikan arahan kepada kita apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan kita berupaya keras bahwa yang dibayaraka jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," katanya menambahkan.
Komitmen dari pemerintah kata Gus Irfan, adalah menjaga agar biaya yang dibayarkan masyarakat tetap terjangkau.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah.
"Karena itu kita walaupun situasi tekanan global luar biasa, baik dari nilai dolar maupun harga minyak—yang terkait langsung dengan penerbangan—kita tetap berupaya keras bahwa yang dibayarkan oleh jemaah kita nanti tidak akan memberatkan mereka," imbuhnya.
Terkait detail rincian biaya dan apakah ada komponen yang masih bisa dipangkas, Gus Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikupas secara mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) DPR di Komisi VIII.
Pemerintah telah menyerahkan draf usulan untuk ditinjau secara saksama di setiap pos anggarannya.

"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Nanti dibahas satu per satu poin per poin. Pos per pos untuk bisa dipastikan angka itu memang angka yang layak atau memang perlu dikurangi atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja dpr," jelasnya.
Gus Irfan juga mengonfirmasi bahwa usulan BPIH yang disampaikan telah mencakup penyesuaian biaya untuk layanan Masyair di Arab Saudi.