Suara.com - Layanan kendaraan berbasis aplikasi online Maxim mulai menampakkan geliat di berbagai kota. Ketertarikan para pengemudi juga didorong oleh sistem bonus dan komisi Maxim yang mudah.
Bonus dan komisi bisa diperoleh tiap pengemudi berhasil mengajak pengemudi baru dengan memasukkan kode referal miliknya. Setiap kode referal yang digunakan oleh driver baru, maka pemilik kode referal akan mendapatkan bonus Rp10.000.
Bisa dibayangkan jika dalam satu bulan seorang driver senior mampu mengajak lima driver baru, maka bonusnya bisa mencapai Rp50.000. Setiap orang yang telah resmi terdaftar sebagai driver Maxim kemudian akan memperoleh kode referal masing-masing. Hal ini berlaku baik untuk pengendara motor maupun mobil.
Maxim menjadi pendatang baru dalam bisnis kendaraan berbasis aplikasi. Kendati demikian, tidak seperti Gojek dan Grab, sistem bagian komisi Driver Maxim lebih menguntungkan.
Melansir ruangojol.com, skema baru Maxim memberikan driver total 90 persen dari penghasilan, sementara sisanya 10 persen akan diberikan kepada aplikasi. Dengan begitu, pengemudilah yang akan banyak memperoleh keuntungan dari pekerjaan ini.
Skema baru yang menempatkan pengemudi di atas aplikasi ini menarik minat banyak mitra. Apakah anda salah satu yang tertarik? Jika ya, berikut ini cara menjadi driver Maxim.
Syarat Mendaftar Jadi Driver Maxim
1. KTP
2. SIM A atau C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan
3. Surat kepemilikan sah motor atau mobil
4. Foto motor atau mobil tampak depan dan belakang dengan kondisi prima
5. Foto diri
6. Alamat email aktif
7. Nomor HP aktif
8. Smartphone jenis android atau iphone