Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial

Purwokerto

Senin, 12 Desember 2022 | 08:20 WIB
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Hakim Wahyu Imam Santosa mendengar keterangan saksi Kuat Ma'ruf pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, 5 Desember 2022. (Tangkapan Layar video KompasTV)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, tak terima dengan perkataan hakim Wahyu Iman Santoso yang menyebutnya buta dan tuli saat persidangan. Kuat melalui penasihat hukumnya melaporkan hakim Wahyu Iman Santosa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan itu setelah Kuat Ma'ruf dianggap berbelit-belit saat bersaksi. Ia berada di dalam satu ruangan saat penembakan Yosua, namun mengaku tak tahu ketika ditanya apakah Sambo ikut menembak Yosua. Keterangan ini senada dengan Ricky Rizal yang juga mengaku tidak tahu, padahal berada berdekatan dengan Sambo saat kejadian.

Laporan Kuat kini telah diterima dan tengah diproses di Komisi Yudisial. Dikutip dari akun instagram KompasTV, Komisi Yudisial telah menerima laporan kuasa hukum Kuat Maruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa. 

Laporan Kuat kini dalam proses pemeriksaan kelengkapan laporan baik formil maupun materil. Peemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur untuk menguji kualitas laporan sehingga bisa ditentukan apakah laporan bisa diproses ke tahapan selanjutnya atau tidak.

"Jadi tahapan verifikasi itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dari laporan ya, baik dari formil maupun materil nanti ada tahapan sidang panel, tahapan sidang panel itu untuk menentukan laporan dapat ditindak lanjuti atau tidak," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Jumat 9 Desember 2022.

"Kalau keputusannya dapat ditindak lanjuti maka kita akan melakukan pemeriksaan baik terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun terhadap hakim terlapornya." Lanjutnya.

Sementara itu, Miko Ginting memastikan proses verifikasi dari laporan ini tidak akan mengganggu jalannya sidang pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kita menjamin bahwa akan bertindak objektif dan tidak menggangu jalannya persidangan (pembunuhan Yosua)," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong

'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 20:26 WIB

Kamaruddin Ungkap Ada Perempuan 'Piala Bergilir', Simpanan Para Jenderal Termasuk Ferdy Sambo?

Kamaruddin Ungkap Ada Perempuan 'Piala Bergilir', Simpanan Para Jenderal Termasuk Ferdy Sambo?

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 19:08 WIB

Kamaruddin Sebut Brigadir J Disalahgunakan Putri Candrawathi, Meninggal Usai Selidiki Perempuan 'Piala Bergilir'

Kamaruddin Sebut Brigadir J Disalahgunakan Putri Candrawathi, Meninggal Usai Selidiki Perempuan 'Piala Bergilir'

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 19:03 WIB

Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja

Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×