Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

4 Cara Ajukan Utang ke Pegadaian Pakai Jaminan Sertifikat Rumah

M Nurhadi

Selasa, 13 Desember 2022 | 14:02 WIB
4 Cara Ajukan Utang ke Pegadaian Pakai Jaminan Sertifikat Rumah
Ilustarsi pegadaian. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Butuh uang cepat? Salah satu caranya adalah dengan mengajukan pinjaman ke Pegadaian. Sistem gadai bisa dilakukan dengan bermacam cara. Salah satunya dengan menggadaikan sertifikat rumah atau tanah.

Cara mengajukan utang ke Pegadaian pakai sertifikat rumah atau tanah pun cukup mudah. Dengan nilai pinjaman maksimal mencapai Rp200 juta. Berikut langkah-langkahnya sesuai dengan informasi dari pegadaian.co.id. 

Syarat Ajukan Utang Pakai Sertifikat Tanah 

1. Untuk mengajukan utang pakai sertifikat tanah, nasabah perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut. 

2. KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari Rp50 juta, Surat Keterangan usaha untuk pelaku usaha.

3. Usia minimal rahin 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.

4. Untuk petani, telah bertani minimal 2 (dua) tahun dan memperoleh penghasilan rutin.

5. Untuk pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara hukum.

6. Untuk karyawan, minimal 0 (nol) tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 (satu) tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/POLRI.

baca juga

7. Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.

8. Profesional formal, memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 (satu) tahun. Contoh: dokter, pengacara.

9. Profesional non formal, tinggal dirumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Contoh: driver gojek/grab.

PERSYARATAN JAMINAN

Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan):

1. Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.

2. Status tanah tidak terblokir/bermasalah.

3. Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.

4. Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

5. Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal/tempat usaha:

6. Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari 50 juta.

7. Bukti bayar PBB tahun terakhir.

8. Lebar jalan dimuka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.

9. Jarak minimal 20 (dua puluh) meter dari SUTET.

10. Bukan daerah banjir dalam 2 (dua) tahun terakhir.

11. Bukan jalur hijau.

12. Tidak dalam sengketa hukum.

13. Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.

Setelah persyaratan di atas dapat dipenuhi, calon nasabah bisa datang ke Pegadaian untuk melakukan langkah-langkah berikut. 

1. Datang dengan membawa marhun (agunan)

2. Tim mikro dari Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

3. Tim mikro menyetujui besaran jumlah pinjaman

4. Pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ryan Dono Resign Setelah Viral karena Yessy Minta Mahar Sertifikat Rumah, Apa Pertimbangan Sebelum Berhenti Kerja?

Ryan Dono Resign Setelah Viral karena Yessy Minta Mahar Sertifikat Rumah, Apa Pertimbangan Sebelum Berhenti Kerja?

Lifestyle | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:37 WIB

Batal Nikah Gegara Sertifikat Rumah, Ibu Ryan Dono Perlihatkan Perhiasan Senilai Rp35 Juta yang Dipersiapkan Untuk Yessy

Batal Nikah Gegara Sertifikat Rumah, Ibu Ryan Dono Perlihatkan Perhiasan Senilai Rp35 Juta yang Dipersiapkan Untuk Yessy

Mamagini | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:20 WIB

Indonesia Tambah Utang Rp2,1 Triliun, Dipakai Untuk Apa Saja?

Indonesia Tambah Utang Rp2,1 Triliun, Dipakai Untuk Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:22 WIB

100 Hari Lagi Bulan Ramadhan Tiba, Apa Hukumnya Bila Belum Lunas Bayar Utang Puasa?

100 Hari Lagi Bulan Ramadhan Tiba, Apa Hukumnya Bila Belum Lunas Bayar Utang Puasa?

Lifestyle | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:16 WIB

Inilah Penampakan Rumah Yessy, Warganet: Pantesan Minta Sertifikat Rumah

Inilah Penampakan Rumah Yessy, Warganet: Pantesan Minta Sertifikat Rumah

Mamagini | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:52 WIB

Gagal Nikah, Ayah Yessy Malah Bikin Tasyakuran?

Gagal Nikah, Ayah Yessy Malah Bikin Tasyakuran?

Poptren | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×