Alasan Rupiah Digital Dibutuhkan
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat tiga alasan Indonesia membutuhkan rupiah digital. Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan rupiah digital.
"Karena Bank Indonesia satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh undang-undang menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang kita sebut digital rupiah," ujarnya dalam Talkshow Birama secara virtual, Senin (5/12/2022).
Kemudian kedua, tutur Perry, BI ingin melayani kebutuhan masyarakat terkini. Apalagi, saat ini generasi milenial sangat mendominasi.
Sehingga tidak hanya membutuhkan uang kertas, tetapi transaksi digital dengan menggunakan rupiah digital. Dengan adanya rupiah digital, masyarakat bisa memilih alat pembayaran mulai dari uang tunai, pembayaran berbasis rekening melalui kartu debit, dan rupiah digital.
"Milenial Indonesia kurang lebih sekitar itu 60%, apalagi anak-anak kita itu memerlukan alat pembayaran digital, sebagai Bank Sentral satu-satunya Bank Sentral di Indonesia melayani masyarakat yang membutuhkan alat pembayaran, ya kita siapkan," ucap dia.
Terakhir ketiga, tambah Perry, rupiah digital ini bisa dikerjasamakan secara internasional dengan mata uang negara lain. Sekarang ini, menurut dia, banyak bank sentral negara lain juga mulai mengembangkan mata uang digital.