Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Reorganisasi MIND ID-INALUM Direstui Pemerintah, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:01 WIB
Reorganisasi MIND ID-INALUM Direstui Pemerintah, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi
Dok: MIN ID

Suara.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan INALUM akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional sehingga komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang bisa terwujud. Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2022 dan PP No 46/2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi Holding Industri Pertambangan Indonesia.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menyebut, reorganisasi yang sudah didukung oleh Pemerintah RI akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun Anggota Holding lain. Dengan performa yang meningkat, diharapkan visi besar Holding Industri Pertambangan untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan, akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi dan penciptaan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional Anggota MIND ID dan sebagainya. Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Heri.

Pada 8 Desember 2022, Pemerintah Indonesia menerbitkan PP 45/2022 dan PP 46/2022 yang merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan Holding Industri Pertambangan, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (atau Mining Industry Indonesia) dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM. PP tersebut merupakan hasil dari kolaborasi para Pemegang Saham (melalui Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara). Selanjutnya, kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia. Dengan kedua PP tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, ANTAM dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Sementara untuk INALUM sendiri, Heri menyebut bahwa INALUM akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan. Sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.

“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan dukungan Grup MIND ID, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium,” ujar Heri.

Setelah terbitnya kedua PP tersebut, proses reorganisasi akan dilanjutkan diantaranya termasuk RUPS dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan asset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi holding industry pertambangan kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya. Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada INALUM akan tetap berjalan seperti sedia kalanya.

“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas. Sampai dengan entitas holding industri pertambangan baru (MIND ID) terbentuk, fungsi holding industri pertambangan tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi holding industri pertambangan akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan,” tutup Heri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raih Kontrak Baru Rp 1,8 Triliun, PP Presisi Garap Sektor Jasa Pertambangan

Raih Kontrak Baru Rp 1,8 Triliun, PP Presisi Garap Sektor Jasa Pertambangan

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 15:29 WIB

Terakhir! Total 10 Meninggal Dunia, Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto

Terakhir! Total 10 Meninggal Dunia, Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:16 WIB

MIND ID Apresiasi Insan Pers melalui Kompetisi Jurnalistik MediaMIND

MIND ID Apresiasi Insan Pers melalui Kompetisi Jurnalistik MediaMIND

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:16 WIB

4 Negara Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Pertama!

4 Negara Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Pertama!

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:28 WIB

Holding Industri Pertambangan Hadir dalam Minerals and Mining Industry ConferenceExpo

Holding Industri Pertambangan Hadir dalam Minerals and Mining Industry ConferenceExpo

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:57 WIB

Fokus Bisnis Jasa Pertambangan, PP Presisi Bidik Kenaikan Pendapatan 20 Persen di 2023

Fokus Bisnis Jasa Pertambangan, PP Presisi Bidik Kenaikan Pendapatan 20 Persen di 2023

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB