BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah dengan Luncurkan Fitur Terbaru

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah dengan Luncurkan Fitur Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan melaunching beragam fitur yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya yaitu fitur E-Klaim (electronic claim) yang dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.

Fitur anyar tersebut diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di hadapan 150 calon PMI dalam sebuah kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI” yang digelar dalam rangka perayaan HUT Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyambut International Migrants Day atau Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI).

Anggoro mengatakan bahwa terobosan tersebut merupakan salah satu bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh peserta.

“Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada para PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melindungi para PMI, selalu memastikan peserta mendapatkan manfaat secara maksimal,”terang Anggoro.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan tata cara penggunaan fitur E-Klaim tersebut.

Fitur E-Klaim dapat dilakukan oleh peserta, ahli waris atau instansi terkait dengan cara mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Selanjutnya pilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif. Unggah seluruh dokumen pendukung klaim dan akhiri seluruh proses dengan klik menu submit.

Seperti diketahui bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya sebesar Rp370 ribu. PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan mulai dari Rp50 ribu per bulan.

Manfaat yang diperoleh sangat lengkap, diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya bagi PMI yang gagal berangkat atau ditempatkan senilai 7,5 juta, santunan kematian sebesar Rp85 juta, serta anak dari PMI juga berhak atas beasiswa pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp74,4 juta untuk 2 orang anak. Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

Dengan besarnya manfaat yang diberikan, Anggoro kembali mengimbau kepada seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar diberangkatkan secara legal agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan MNC Bank terkait penyediaan layanan perbankan yang memungkinkan para PMI dapat melakukan penarikan dana di negara penempatan. Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk Yudi Hamka memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada MNC Bank sebagai mitra layanan keuangan dan perbankan sehingga dapat mengakomodir pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para PMI. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan seluruh ekosistem MNC Bank untuk mendukung tujuan mulia BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia

“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, dimanapun mereka bekerja. Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pakai Fitur Baru Instagram Notes yang Lagi Viral, Bikin Rajin Buka DM

Cara Pakai Fitur Baru Instagram Notes yang Lagi Viral, Bikin Rajin Buka DM

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:13 WIB

Cara Membuat Instagram Note, Bikin Status Mirip WhatsApp Stories

Cara Membuat Instagram Note, Bikin Status Mirip WhatsApp Stories

Tekno | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:23 WIB

Viral Fitur Baru Instagram Notes, Begini Cara Pakainya Jangan Sampai Salah

Viral Fitur Baru Instagram Notes, Begini Cara Pakainya Jangan Sampai Salah

Bandungbarat | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:43 WIB

Ternyata Ini Fungsi Fitur Baru Instagram Notes yang Diluncurkan Meta

Ternyata Ini Fungsi Fitur Baru Instagram Notes yang Diluncurkan Meta

Bandungbarat | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:38 WIB

3 Fitur Baru MIUI 14 Paling Menggemaskan, Bisa Koleksi Hewan Peliharaan Imut

3 Fitur Baru MIUI 14 Paling Menggemaskan, Bisa Koleksi Hewan Peliharaan Imut

Tekno | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:19 WIB

Instagram Rilis Fitur Baru 'Notes', Netizen: Nostalgia BBM

Instagram Rilis Fitur Baru 'Notes', Netizen: Nostalgia BBM

Your Say | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:04 WIB

Terkini

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×