Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Usai Jadi Panglima TNI

M Nurhadi

Selasa, 20 Desember 2022 | 20:25 WIB
Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Usai Jadi Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Senin (19/11/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Laksamana TNI Yudo Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa. Seperti lazimnya kenaikan pangkat, gaji Laksamana Yudo Margono pun sudah sepatutnya naik. Lantas berapakah gaji Yudo Margono?

Terkait gaji dari orang nomor satu di TNI ini,sebenarnya dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Merujuk pada aturan tersebut, seorang Laksamana TNI angkatan laut yang menduduki jabatan tertinggi akan menerima gaji pokok senilai Rp 5.930.800. Namun, gaji tersebut belum termasuk tunjangan. 

Serupa dengan jabatan strategis dan fungsional lain, seorang Panglima TNI tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok saja. Beberapa tunjangan juga akan tersemat pada jabatan tersebut, dalam rangka mendukung kinerja dan tugas yang harus dilaksanakan.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Pada Pasal 6 peraturan tersebut, disebutkan demikian, ‘Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Tentara Nasional indonesia’.

Kemudian pada lampiran regulasi tersebut, disebutkan bahwa kelas jabatan 17 akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 29.085.000. Jika dihitung, maka tunjangan kinerja yang akan diterima seorang Panglima TNI adalah sebesar Rp 43.267.500.

Angka ini belum memasukkan jumlah fasilitas untuk kebutuhan dasar, perawatan dan layanan kedinasan, tunjangan keluarga, perawatan kesehatan, pembinaan mental, bantuan hukum, asuransi kesehatan dan jiwa, tunjangan hari tua, dan asuransi penugasan operasi militer. Semua tercantum lengkap dalam Pasal 50 UU Nomor 34/2004 atau dikenal dengan UU TNI.

Di dalam regulasi tersebut tercantum jelas besaran setiap variabel yang diberikan pada jabatan Panglima TNI.

Jika tidak mengalami perubahan signifikan, maka gaji Panglima TNI yang diterima Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa dan Jenderal Yudo Margono tidak akan berbeda jauh. Diharapkan dengan gaji ini, kinerja yang diberikan benar-benar maksimal, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya untuk negara dengan baik.

baca juga

Berasal Dari Keluarga Sederhana 

Meski kini karier Yudo Margono moncer di dunia militer, siapa yang menyangka bahwa Panglima TNI tersebut berasal dari keluarga yang sangat sederhana. Yudo lahir dan besar di Madiun, Jawa Timur dari keluarga petani. Yudo kecil tumbuh di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Mejayan, Yudo dan 12 orang teman lain mendaftarkan diri untuk masuk jenjang pendidikan Angkatan Laut. Di antara teman-temannya, Yudo menjadi satu-satunya orang yang diterima hingga kariernya melejit sampai sekarang. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Jabatan Panglima TNI, Andika Perkasa Wariskan Senjata Ini Untuk Tangani KKB Papua

Serahkan Jabatan Panglima TNI, Andika Perkasa Wariskan Senjata Ini Untuk Tangani KKB Papua

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 20:13 WIB

Panglima TNI Yudo Bakal Datangi Tiga Daerah Rawan Konflik, Termasuk Markas TPNPB-OPM

Panglima TNI Yudo Bakal Datangi Tiga Daerah Rawan Konflik, Termasuk Markas TPNPB-OPM

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:03 WIB

Panglima TNI Petakan 12 Daerah Perbatasan yang Patut Diwaspadai, Papua hingga Natuna Jadi Prioritas

Panglima TNI Petakan 12 Daerah Perbatasan yang Patut Diwaspadai, Papua hingga Natuna Jadi Prioritas

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:02 WIB

Soal Keamanan Papua, Panglima TNI: Pembuat Onar Akan Kami Tangkap!

Soal Keamanan Papua, Panglima TNI: Pembuat Onar Akan Kami Tangkap!

Video | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:30 WIB

Yakin TNI di Era Laksamana Yudo Mampu Hadapi Kelompok Bersenjata, Jenderal Andika: Tanpa Teknologi Kami...

Yakin TNI di Era Laksamana Yudo Mampu Hadapi Kelompok Bersenjata, Jenderal Andika: Tanpa Teknologi Kami...

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:34 WIB

Wapres Dukung Panglima TNI yang Baru Lebih Tegas Tindak KKB di Papua

Wapres Dukung Panglima TNI yang Baru Lebih Tegas Tindak KKB di Papua

Sumbar | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB