Pasalnya investasi penting karena akan memberikan banyak keuntungan dan dapat bermanfaat di kebutuhan masa depan, sementara asuransi juga penting untuk kepastian masa depan.
Memahami hal ini, Avrist Asset Management mengapresiasi tingginya minat investasi masyarakat Indonesia pada Reksa Dana Avrist IDX30, dengan memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa gratis kepada para investornya di seluruh Indonesia yang berinvestasi minimal Rp10 juta rupiah.
Program ini berlaku kepada investor yang melakukan pembelian reksa dana baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang menyediakan produk reksa dana Avrist IDX30 seperti Ajaib, Bareksa, Bibit, Invesnow, IPOT, SayaKaya, BNI Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, MNC Sekuritas, Phillip Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Trust Sekuritas dan yang lainnya.
Avrist Asset Management bersinergi dengan Avrist Assurance dalam memberikan apresiasi tersebut dan memberikan bonus asuransi term life kepada investor yang berinvestasi pada reksa dana Avrist IDX30 mulai dari tanggal 1 Desember 2022 lalu. Manfaat asuransi tersebut disebut Term Life atau berjangka karena memberikan perlindungan asuransi dalam jangka waktu tertentu.
Sinergi tersebut ditandatangani oleh Cholis Baidowi selaku direktur utama PT. Avrist Asset Management dan Jos Chandra selaku direktur bisnis PT. Avrist Assurance.
“Mengingat pentingnya asuransi jiwa di samping investasi, Avrist memberikan apresiasi berupa perlindungan asuransi gratis ini supaya para investor selain berinvestasi juga sekaligus memiliki jaminan untuk kerugian finansial di masa depan,” kata Jos Chandra.
Investor akan mendapatkan perlindungan asuransi term life sebesar Rp10 juta selama 1 bulan di bulan berikutnya setelah berinvestasi Rp10 juta dan akan diperpanjang dengan syarat yang sama.
"Program ini, selain sebagai apresiasi kepada investor reksa dana, juga sebagai gerakan untuk mendorong kebiasaan rutin berinvestasi dan minat berasuransi kepada masyarakat Indonesia,” ujar Cholis Baidowi.
“Untuk melakukan klaim asuransi, keluarga investor dapat menghubungi Avrist Asset Management dengan menyiapkan dokumen dan identitas yang diperlukan antara lain formulir klaim, bukti kepemilikan reksa dana, KTP, surat keterangan kematian dari rumah sakit, akte kematian dari Dukcapil, kartu keluarga, surat pernyataan keterangan ahli waris dan dokumen pendukung lainnya.” Jelasnya.
Baca Juga: Luhut Murka saat Tahu Akan Digocek Perusahaan Baterai Kendaraan Listrik Dunia