Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat kesadaran investasi dan asuransi jiwa masyarakat Indonesia meningkat drastis.
Pasalnya, memiliki asuransi jiwa dan investasi dianggap sangat penting dan diperlukan dalam mengelola keuangan keluarga. Terlebih kondisi ekonomi global saat ini yang belum sepenuhnya pulih.
Pada Juni 2022, minat investasi masyarakat di pasar modal meningkat dengan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,1 juta orang yakni jumlah tepatnya 9.112.677 orang.
Jumlah ini naik 21,68 persen semenjak akhir 2021 dimana sebelumnya tercatat 7,48 orang.
Keseluruhan jumlah SID ini terdiri dari investor reksa dana, saham, surat berharga negara (SBN) dan berbagai jenis lainnya yang tercatat di KSEI.
Investor reksa dana berkontribusi paling banyak dalam total jumlah SID dengan 8,42 juta orang atau tepatnya 8.426.776 pada Juni 2022.
Selain itu, investor reksa dana juga memiliki pertumbuhan yang paling pesat dalam kurun waktu 6 bulan jika dibandingkan dengan investor di jenis investasi yang lain.
Disamping meningkatnya investor di Indonesia, industri asuransi jiwa juga mencatatkan peningkatan lebih dari 3 juta polis dan 11 juta tertanggung pada kuartal 1-2022.
Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 20,87 polis dan 75,45 orang telah terproteksi asuransi jiwa.
Baca Juga: Luhut Murka saat Tahu Akan Digocek Perusahaan Baterai Kendaraan Listrik Dunia
Kebiasaan dan minat masyarakat Indonesia di investasi dan asuransi ini seringkali menyebabkan dilema dalam memilih mana yang harus lebih diutamakan terlebih dahulu setelah dana darurat terpenuhi.