Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB
Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai wacana pelarangan penjualan rokok eceran akan mematikan pedagang asongan yang mengandalkan penjualan rokok untuk pendapatan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, omzet pedagang pasti akan berkurang karena keuntungan yang didapat dari penjualan rokok berkontribusi signifikan terhadap pemasukan mereka.

“Kalau rokok eceran dilarang, ini kasihan pedagang kecil yang jualan rokok. Yang akan terdampak justru yang kecil. Pendapatan mereka lumayan dari (penjualan) rokok untuk bisa bertahan hidup sehari-hari,” ungkap Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dikutip Rabu (29/12/2022).

Adik menilai hal yang sudah baik diterapkan adalah untuk pedagang tidak menjual rokok di lingkungan dekat sekolah dan tidak menjual kepada anak di bawah umur. Hal ini yang perlu dioptimalkan dan diawasi penegakannya, “Kios kecil ini sudah ada aturan jarak jualannya tidak boleh beberapa meter dari sekolah dan tidak boleh menjual kepada anak di bawah umur. Seharusnya ini sudah cukup, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya tapi dampaknya terhadap pedagang kecil sudah pasti” ujarnya.

Adik meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi di tengah isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu. Jawa Timur sendiri, lanjut Adik, telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif. Alih-alih menjaga pertumbuhan ekonomi, kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran justru akan berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk di Jawa Timur.

“Mestinya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung masyarakat bertahan di tengah isu krisis. Kita harus memastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli msyarakat juga belum pulih. Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek apalagi di tengah situasi saat ini,” tegas Adik.

Pelarangan penjualan rokok eceran ini tertuang sebagai usulan dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012). Adik menjelaskan bahwa ia tidak setuju atas rencana revisi PP tersebut. Ia melihat bahwa PP 109/2012 telah mengatur secara komprehensif dan mengakomodir keseimbangan antara ekosistem pertembakauan dengan kesehatan.

“Saya juga hendak menekankan bahwa PP 109 tidak perlu direvisi dan masih sangat relevan. Aturannya sudah sangat komprehensif, mari fokus pada optimalisasi implementasi peraturan yang ada dan sudah sangat baik sekali. Aturan-aturan ini kalau direvisi tetap dampaknya akan ke pihak-pihak yang kondisinya tengah berusaha untuk bertahan dan pulih. Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi juga menyatakan penolakan terhadap usulan revisi PP 109/2012 karena aturan yang berlaku saat ini sudah tegas melarang jual beli rokok kepada anak dibawah 18 tahun. Sementara khusus terkait isu pelarangan penjualan rokok eceran, menurut Benny, aturan ini akan semakin menekan industri hasil tembakau di tengah regulasi yang masif dan eksesif. Benny juga menilai pelarangan ini tidak akan efektif untuk menekan prevalensi perokok anak.

baca juga

“Rasanya tidak akan efektif karena beberapa anak dapat bergabung untuk membeli sebungkus rokok. Seharusnya yang diperkuat adalah komitmen, pengawasan, dan sanksi,” ujar Benny.

Tak hanya itu, Benny juga melihat aturan ini justru akan memaksa orang dewasa untuk merokok lebih banyak. Padahal beberapa perokok dewasa biasanya hanya menghabiskan 2-3 batang perhari.

“Ini justru akan memaksa orang dewasa yang hanya merokok sehabis makan atau mau ke kamar mandi untuk membeli sebungkus rokok. Padahal mereka biasanya hanya menghabiskan 2-3 batang saja per hari,” jelas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Jabatan Jokowi Diperpanjang, Pengamat: Itu Rayuan Surga! Hanya Malaikat yang Menolak

Isu Jabatan Jokowi Diperpanjang, Pengamat: Itu Rayuan Surga! Hanya Malaikat yang Menolak

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:41 WIB

Sering Kali Disebut Pacatan Jokowi, 'Terlalu Lurus' Jadi Alasan Rizal Ramli Diganti Luhut Binsar?

Sering Kali Disebut Pacatan Jokowi, 'Terlalu Lurus' Jadi Alasan Rizal Ramli Diganti Luhut Binsar?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:46 WIB

Saat Ramai Isu Reshuffle, FX Rudy Sambangi Istana Temui Jokowi Sebut Ada Titipan Aspirasi

Saat Ramai Isu Reshuffle, FX Rudy Sambangi Istana Temui Jokowi Sebut Ada Titipan Aspirasi

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×