Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:20 WIB
PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Wacana pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara eceran ditolak para pedagang kaki lima. Di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi, ditambah kenaikan harga rokok 2023, wacana ini dinilai bakal mematikan usaha pedagang kaki lima.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) siap mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menjelaskan, penjualan rokok secara eceran selama ini merupakan salah satu penopang utama pendapatan para pedagang kaki lima. Oleh karenanya, wacana pelarangan ini bakal menggerus pendapatan pedagang kaki lima secara signifikan.

"Dampak kebijakan ini akan sangat signifikan mengurangi pendapatan, karena pedagang kaki lima biasanya memang membeli per bungkus di warung dengan harga normal. Misalnya satu bungkus mereka beli Rp 23 ribu, kemudian dia jual eceran 2-3 batang senilai Rp 5 ribu. Kalau kemudian penjualan eceran dilarang, pasti keuntungan akan anjlok," ujar Ali di Jakarta Rabu (28/12).

Ia menambahkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi, wacana ini memberatkan dan tidak adil bagi para pedagang kaki lima. Di sisi lain, harga rokok juga dipastikan bakal terus meningkat paska keputusan kenaikan cukai.

Apalagi jumlah pedagang kaki lima di Indonesia tidak sedikit. Badan Pusat Statistik pada 2021 mencatat, pekerja informal yang mencakup pedagang kaki lima ada sebanyak 78,14 juta orang. Sementara jumlah pedagang kaki lima sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 25 juta orang.

"Makanya kami juga sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk kembali meninjau wacana kebijakan ini," lanjutnya.

Alih-alih mewacanakan larangan penjualan rokok batangan, Ali menyarankan pemerintah untuk menegakkan regulasi yang sudah ada agar kondisi ekonomi tetap terjaga stabil. Terkait konsideran wacana kebijakan ini yaitu untuk mengurangi jumlah perokok anak di bawah umur. Sebab, ia bilang anggota APKLI juga telah diimbau untuk tak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya. Oleh karenanya, aturan itu memang perlu dipertegas, dan dijalankan lebih baik di lapangan pengawasannya," imbuh dia.

baca juga

Wacana kebijakan larangan penjualan rokok batangan sendiri mengemuka setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan. Usulan revisi tersebut disinyalir merupakan kepentingan yang didorong oleh kelompok-kelompok antitembakau asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Melulu Ditentang, Larangan Jokowi Soal Jual Rokok Ketengan Justru Didukung Sejumlah Pihak

Tak Melulu Ditentang, Larangan Jokowi Soal Jual Rokok Ketengan Justru Didukung Sejumlah Pihak

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:04 WIB

KNPK: Kebijakan Larangan Jual Rokok Secara Ketengan Perburuk Citra Jokowi

KNPK: Kebijakan Larangan Jual Rokok Secara Ketengan Perburuk Citra Jokowi

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:51 WIB

Waduh, Pedagang Omsetnya Bisa Anjlok Akibat Larangan Beli Rokok Ketengan

Waduh, Pedagang Omsetnya Bisa Anjlok Akibat Larangan Beli Rokok Ketengan

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:44 WIB

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:08 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:01 WIB

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54 WIB

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!

Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:25 WIB

IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI

IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17 WIB