Ada Tindakan Penipuan Pegawai Pegadaian Kebayoran Baru, Begini Modusnya

Senin, 09 Januari 2023 | 08:57 WIB
Ada Tindakan Penipuan Pegawai Pegadaian Kebayoran Baru, Begini Modusnya
Ilustarsi pegadaian. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Pegadaian menginfokan adanya tindakan penipuan atau fraud yang dilakukan pegawainya di Kantor Cabang Kebayoran Baru. Pelakunya saat ini telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai Kredit Cepat Aman (KCA) yang berujung pada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Yudi menjelaskan bahwa pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Oleh karena itu ia meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.
 
Ia juga mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum. Sebaliknya kami sangat mengapresiasi terhadap karyawan berprestasi, salah satunya dengan pemberian beasiswa ke beberapa perguruan tinggi di Eropa atau Amerika," ujar Yudi dalam keterangan tertulis yang ditulis, Senin (9/1/2023).

Dalam hal ini, Yudi mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku fraud di Kantor Cabang Kebayoran Baru.

Dia memastikan dukungan tersebut dilakukan sejalan dengan program Bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Oleh karena itu begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku," pungkas Yudi.

Baca Juga: Siap Jadi The Next Insan Pegadaian? Simak Informasinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI