Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB
Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Rumah Krisdayanti dan Raul Lemos di Timor Leste (YouTube/The Lemos Family)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan

3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Baca Juga: AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI