Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Januari 2023 | 11:35 WIB
Aturan Wajib Parkir Dana Hasil Devisa Ekspor Belum Pasti, Sri Mulyani: Kita Koordinasi Dulu
Menteri Keuangan Sri Mulyani di BEI, Senin (2/1/2023). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan segera menindaklanjuti pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 ditetapkan.

Dalam aturan tersebut pemerintah mewajibkan para eksportir memarkirkan DHE di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, sektor industri yang wajib memarkirkan dolar hasil ekspornya juga diperluas.

Perubahan aturan ini diputuskan dalam rapat para menteri ekonomi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu lalu.

Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungapkan aturan detail terkait PP tersebut masih akan dibahas dengan para Menteri Koordinator yang lain.

"Nanti kita berkoordinasi dengan para Menteri Koordinator dulu untuk membahasnya, kalau untuk aturan dari sisi Indonesia dengan yang lain-lain, nanti kami bahas," kata Sri Mulyani di Istana Negara dikutip Jumat (13/1/2023).

Akan tetapi, Sri Mulyani belum menjelaskan berapa lama dana akan diparkir di dalam negeri lewat aturan ini. "Kami akan bahas bersama dengan para Menko dan Kementeian dan Bank Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa akan terdapat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Pemerintah ingin devisa tersimpan di dalam negeri dan meningkatkan cadangan.

"Saat ini hanya sektor pertambangan perkebunan, kehutanan dan perikanan yang diwajibkan masuk di dalam negeri,” ujar Airlangga pada Rabu (11/1/2023).

Dia menyatakan bahwa salah satu poin revisi adalah memasukkan manufaktur sebagai sektor yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri. Lalu, pemerintah pun akan mengubah batasan jumlah hingga lamanya penempatan DHE di dalam negeri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati! Jangan Sobek Uang Rupiah, Bisa Dipenjara

Hati-hati! Jangan Sobek Uang Rupiah, Bisa Dipenjara

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:10 WIB

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Pria Dipenjara Akibat Sobek Uang, Bagaimana Cara Merawat Rupiah?

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:49 WIB

1.119 Crazy Rich Siap-siap Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani Rp 1,75 Miliar

1.119 Crazy Rich Siap-siap Ditagih Pajak oleh Sri Mulyani Rp 1,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:46 WIB

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Bali | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

×