Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pupuk Kaltim Bersama Serikat Pekerja Tandatangani PKB Periode 2023-2025

Iwan Supriyatna

Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:06 WIB
Pupuk Kaltim Bersama Serikat Pekerja Tandatangani PKB Periode 2023-2025
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan.

Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial.

Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.

Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.

"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ungkap Endang.

Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.

Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.

"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan," tutur Satriyo.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan kemampuan Perusahaan untuk terus meningkatkan performa bisnis tidak terlepas dari usaha dan kerja keras, serta dedikasi seluruh karyawan. Hal ini ditunjukkan melalui semangat korsa dan kekompakan yang terus terjalin, sehingga dalam satu tahun terakhir Pupuk Kaltim mampu mencapai kinerja terbaik selama 45 tahun berdiri.

Untuk itu, Pupuk Kaltim pun optimis penandatangan PKB periode 2023-2025 ini akan semakin mendorong kinerja perusahaan melalui berbagai pengembangan dan langkah strategis, guna meningkatkan daya saing global sekaligus menjadi pemain utama industri petrokimia di Asia Pasifik. Dimana PKB merupakan salah satu sarana strategis dalam hubungan industrial, dan Serikat Pekerja selaku wadah aspirasi resmi karyawan menjadi jembatan antara karyawan dengan manajemen Pupuk Kaltim.

"Dari penandatanganan PKB ini kami harap karyawan bersama serikat pekerja dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan Pupuk Kaltim, sehingga berbagai langkah strategis yang telah ditetapkan perusahaan mampu terealisasi secara optimal dan makin berdampak terhadap kesejahteraan," ungkap Rahmad Pribadi.

Menaker Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan. Penandatanganan PKB ini pun diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak di Pupuk Kaltim.

"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksikan PKB Pupuk Kaltim dan Serikat Pekerjanya, Menaker: PKB Beri Kepastian Hukum dan Tingkatan Kesejahteraan Pekerja

Saksikan PKB Pupuk Kaltim dan Serikat Pekerjanya, Menaker: PKB Beri Kepastian Hukum dan Tingkatan Kesejahteraan Pekerja

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:10 WIB

Pengangguran Masih Jutaan Orang, Gimana Nih Bu Menaker?

Pengangguran Masih Jutaan Orang, Gimana Nih Bu Menaker?

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:17 WIB

Wujudkan Work Life Harmony, Ratusan Karyawan Pupuk Kaltim Ikuti Go Viral N Run

Wujudkan Work Life Harmony, Ratusan Karyawan Pupuk Kaltim Ikuti Go Viral N Run

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:50 WIB

Terkini

Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan

Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:55 WIB

Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan

Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:15 WIB

Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I

Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:54 WIB

IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal

IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:37 WIB

Ancaman Siber Bergeser ke Pengguna, Indodax Gencarkan Edukasi Anti-Phishing

Ancaman Siber Bergeser ke Pengguna, Indodax Gencarkan Edukasi Anti-Phishing

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:00 WIB

Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk

Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:55 WIB

Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500

Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:45 WIB

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB