Pupuk Kaltim Bersama Serikat Pekerja Tandatangani PKB Periode 2023-2025

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:06 WIB
Pupuk Kaltim Bersama Serikat Pekerja Tandatangani PKB Periode 2023-2025
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025.

Dijelaskan Ida, PKB merupakan awal komitmen yang secara bersama dituangkan untuk melaksanakan tanggungjawab, sebagai implementasi dari kesepakatan yang terjalin. Hal ini terkadang abai dilaksanakan oleh sebagian perusahaan di Indonesia, sehingga kelangsungan bisnis tidak terlaksana sesuai harapan.

Sebab dialog sosial antara perusahaan dengan karyawan dalam menyampaikan aspirasi penting dilakukan, untuk menjawab kebuntuan melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.

Maka dari itu, dirinya berharap Pupuk Kaltim dapat terus membangun dialog sosial bersama serikat pekerja dan seluruh karyawan secara musyawarah mufakat, untuk menemukan solusi bersama terhadap suatu persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial.

"Begitu juga dengan implementasi PKB kedepan, bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis untuk mendukung keberlangsungan bisnis Pupuk Kaltim," pungkas Ida Fauziyah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI