Sekelas BCA Ketipu Tukang Becak, Nilainya Ratusan Juta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:11 WIB
Sekelas BCA Ketipu Tukang Becak, Nilainya Ratusan Juta
Ilustrasi BCA (Ist)

Suara.com - Manajemen Bank Central Asia atau BCA buka suara usai pegawai Teller-nya kena tipu tukang becak di Surabaya. Tak tanggung-tanggung, tukang becak menggasak dana hingga Rp 345 juta dalam aksi penipuan itu.

Executive Vice President BCA, Hera F Haryn mengatakan, saat ini manajemen tengah menunggu sidang selesai. Pada dasarnya, tegas dia, manajemen BCA menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," ujar Hera saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/1/2023).

Dia kembali menegaskan, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama dan merupakan tanggung jawab bersama.

Maka dari itu, dia meminta agar nasabah mengamankan data tersebut sebaik mungkin, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun berikut data yang tidak boleh diberikan oleh siapa pun:

  • Personal Identification Number (PIN)
  • One Time Password (OTP)
  • Password
  • Response KeyBCA
  • Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

Aksi penipuan tukang becak di Surabaya

Tukang becak di Surabaya berhasil menguras dana tabungan nasabag sebesar Rp 345 juta. Caranya hanya dengan mengelabui salah satu teller di salah satu kantor cabang BCA.

Tukang becak yang bernama Setu ini melancarkan aksi menipunya pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Bermodalkan peci dan pakaian, dia menggasak dana nasabah milik Muin Zachry.

baca juga

Setu seakan-akan menjadi Muin Zachry dan memanfaatkan momen pandemi dengan menggunakan masker untuk menyembunyikan wajah.

Aksi bejat Setu diketahui usai adanya kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Dalam keteranganya, Putri menilai sosok Setu hampir menyerupai nasabah Muin, ditambah dengan bukti nomor pin dan KTP yang dibawa Setu.

"Dia membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Perbankan Janji Nurut Titah Jokowi Soal Hilirisasi Industri

Bos Perbankan Janji Nurut Titah Jokowi Soal Hilirisasi Industri

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 15:00 WIB

Tahun Resesi, Sri Mulyani Minta Para Bankir Jaga Industri Perbankan

Tahun Resesi, Sri Mulyani Minta Para Bankir Jaga Industri Perbankan

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 14:51 WIB

Bos Perbankan Wells Fargo Dipecat Gegara Kencingi Wanita di Pesawat

Bos Perbankan Wells Fargo Dipecat Gegara Kencingi Wanita di Pesawat

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 17:53 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×