5 Cara Mencairkan Dana Asuransi Jiwa dan Syarat Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 23 Januari 2023 | 06:05 WIB
5 Cara Mencairkan Dana Asuransi Jiwa dan Syarat Lengkapnya
ilustrasi asuransi. (Dok. Sequis Life)

Suara.com - Banyak orang mendaftarkan namanya pada perusahaan asuransi untuk berjaga-jaga dengan kemungkinan terburuk. Baik itu soal kesehatan atau kematian. Khusus kasus kematian, cara mencairkan asuransi jiwa harus dalam persetujuan tertanggung. Pasalnya, penerima manfaat dari asuransi jenis ini adalah keluarga terdekat jika peserta asuransi meninggal dunia. 

Setiap perusahaan asuransi memiliki skema tersendiri dalam mencairkan dana nasabahnya. Namun, pencairan secara umum dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut seperti dikutip dari perusahaan asuransi Allianz.co.id. 

Prosedur Pengajuan Klaim

Merupakan tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan. Anda harus melapor kepada kami dalam atau segera menghubungi Agen asuransi jiwa Anda untuk memperoleh bantuan.

Persyaratan Klaim Meninggal Dunia

1. Polis Asli

2. Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Penerima Manfaat

3. Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Dokter

4. Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik - diisi dan tanda tangan di atas meterai oleh Ahli Waris

5. Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang (Kutipan Akte Kematian) yang di legalisir

6. Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian

7. Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris

8. Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung

9. Formulir Pemberitahuan No. Rekening  dan Fotocopy Buku Rekening

10. Fotocopy Identitas diri Tertanggung 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Perkara Uang Rp 100 Juta, Bunda Corla Semprot Nikita Mirzani: Ngaku Kaya tapi Melarat

Ribut Perkara Uang Rp 100 Juta, Bunda Corla Semprot Nikita Mirzani: Ngaku Kaya tapi Melarat

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:00 WIB

Bunda Corla Sanggupi Kembalikan Uang Sawer 100 Juta dari Nikita Mirzani, Syaratnya Berat

Bunda Corla Sanggupi Kembalikan Uang Sawer 100 Juta dari Nikita Mirzani, Syaratnya Berat

Your Say | Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:23 WIB

Cek Syarat Live di TikTok Minimal Berapa Followers Agar Dapat Uang

Cek Syarat Live di TikTok Minimal Berapa Followers Agar Dapat Uang

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:50 WIB

Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta

Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta

Bali | Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:43 WIB

Makin Panas! Bunda Corla Akan Kembalikan Uang Rp 100 Juta ke Nikita Mirzani: Gue Balikin, Duit Segitu Nggak Ada Artinya Buat Gue

Makin Panas! Bunda Corla Akan Kembalikan Uang Rp 100 Juta ke Nikita Mirzani: Gue Balikin, Duit Segitu Nggak Ada Artinya Buat Gue

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:07 WIB

Cara Live di TikTok Agar Dapat Uang, Viral Mandi Lumpur Bisa Beli 2 Motor Sport!

Cara Live di TikTok Agar Dapat Uang, Viral Mandi Lumpur Bisa Beli 2 Motor Sport!

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB