Penelitian Buktikan Vape 'Lebih Aman' Dibanding Rokok Konvensional

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:02 WIB
Penelitian Buktikan Vape 'Lebih Aman' Dibanding Rokok Konvensional
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

Sebelumnya, pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2022.

PP tersebut akan mengatur penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada produk tembakau; ketentuan rokok elektronik; pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; pelarangan penjualan rokok batangan.

"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini," kata Ma'ruf. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI