Kepala Otorita IKN Digaji Rp172 Juta Perbulan, Bambang Susantono: No Comment

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:39 WIB
Kepala Otorita IKN Digaji Rp172 Juta Perbulan, Bambang Susantono: No Comment
Bambang Susantono tidak berbicara banyak saat ditanya soal besaran gaji yang ia dapat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang sebesar Rp172 juta perbulan.

Suara.com - Bambang Susantono tidak berbicara banyak saat ditanya soal besaran gaji yang ia dapat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang sebesar Rp172 juta perbulan.

"Saya no comment. Dari awal saya nggak nanya gaji saya berapa," kata Bambang kepada usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar membuat para pejabat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dimanjakan sejumlah fasilitas yang membuat banyak pihak tercengang.

Terbaru presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara.

Dalam beleid anyar tersebut yang dikutip Rabu (1/2/2023), Jokowi memberikan gaji hingga tunjangan kinerja yang bikin wow bagi Kepala Otoritas IKN dengan total Rp172,71 juta perbulan, sementara wakilnya mendapatkan Rp155,18 juta perbulan.

Total gaji tersebut berasal dari 5 komponen yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk Jabatan Kepala Otorita IKN, akan mendapatkan;

1. Gaji pokok Rp5,04 juta
2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.480 ribu
3. Tunjangan jabatan Rp13,60 juta
4. Tunjangan kinerja Rp153,4 juta

Sehingga total yang akan didaptkan Kepala otorita IKN sebesar Rp172,71 juta perbulan

baca juga

Sementara itu untuk wakil kepala otoritas IKN, besaran penghasilan yang diberikan sebagai berikut;

1. Gaji pokok Rp4,89 juta
2. Tunjangan melekat (Keluarga dan beras) Rp634.770
3. Tunjangan jabatan Rp11,56 juta
4. Tunjangan kinerja Rp138,07 juta

Sehingga total Wakil Kepala Otoritas IKN akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp155,18 juta perbulan.

Tak sampai disitu saja, Jokowi juga masih memberikan dana operasional yang cukup besar bagi baik kepala otoritas maupun wakilnya. Untuk kepala otoritas, besaran dana operasional yang diberikan mencapai Rp178 juta, sementara itu untuk wakil kepala otoritas sebesar Rp145 juta.

"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Betapa Fantastisnya Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN, Tiap Bulan Terima Rp172 Juta

Menilik Betapa Fantastisnya Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN, Tiap Bulan Terima Rp172 Juta

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:10 WIB

Gaji Kepala Otorita IKN Bikin Wow, Sebulan Kantongi Rp178 Juta dari Duit Rakyat

Gaji Kepala Otorita IKN Bikin Wow, Sebulan Kantongi Rp178 Juta dari Duit Rakyat

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:09 WIB

Sudah Ada Bangunan di IKN, Ini Penampakannya

Sudah Ada Bangunan di IKN, Ini Penampakannya

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

News | Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:08 WIB

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 18:05 WIB

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 18:03 WIB

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

×