Rencana Pemerintah Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker Ternyata Beneran Dibahas

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:14 WIB
Rencana Pemerintah Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker Ternyata Beneran Dibahas
Pemerintah berencana untuk membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun ini. Rencana tersebut pun terus dimatangkan.

Suara.com - Pemerintah berencana untuk membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun ini. Rencana tersebut pun terus dimatangkan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang punya 'gawe' soal ini mengaku terus melakukan pembahasan secara intensif kepada pihak-pihak terkait.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana ini masih dibahas di internal pemerintah untuk detail total anggarannya. Kendati demikian, ini sudah masuk dalam program prioritas 2023.

"Penanak nasi listrik sebanyak 680 ribu unit ini masih dalam pembahasan dengan lintas terkait," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo mengungkapkan bahwa program ini masih digodok dan dibahas dengan sejumlah pihak.

"Ini masih dalam tahap pembahasan dan belum sampai di publish bantuan e-cocking atau penanak nasi listrik," kata Edy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dia menyebutkan bahwa nantinya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini akan mendapatkan satu unit rice cooker pemberian dari pemerintah dengan nilai kurang lebih Rp500 ribu per KPM.

Data yang akan digunakan dalam program ini mengacu dengan data milik KPM Kementerian Sosial.

"Dimana rencana sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, kelompok penerima manfaat. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial," ujarnya.

baca juga

Jika setiap KPM mendapatkan satu unit rice cooker dengan nilai bantuan mencapai Rp500 ribu itu berarti Kementerian ESDM menggelontorkan anggaran sebesar Rp340 miliar.

Edy pun menjelaskan tujuan dari program untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cocking) dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapin Duit Ya, Kementerian ESDM Kaji Tarif Listrik Non Subsidi Buat April

Siapin Duit Ya, Kementerian ESDM Kaji Tarif Listrik Non Subsidi Buat April

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:50 WIB

B35 Akan Diluncurkan Februari, Gaikindo Risau soal Euro 4 dan Kandungan Air dalam BBM

B35 Akan Diluncurkan Februari, Gaikindo Risau soal Euro 4 dan Kandungan Air dalam BBM

Otomotif | Rabu, 01 Februari 2023 | 05:05 WIB

Harga Pertalite Mau Naik? Seharusnya Rp11.000/Liter

Harga Pertalite Mau Naik? Seharusnya Rp11.000/Liter

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×