Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:56 WIB
Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya
Ilustrasi BPJS - Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Suara.com - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin bakal mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan. Sistem kelas 1,2,3 BPJS akan dihapus dan diganti dengan kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022, penggunaan sistem KRIS semata-mata untuk meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan.

"Penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional bertujuan untuk meningkatkan mutu dan ekuitas pelayanan jaminan kesehatan nasional," tulis beleid itu seperti dikutip, Kamis (9/2/2023).

Dalam penerapan itu, terdapat 12 kriteria standar kamar yang harus dipenuhi rumah sakit rujukan. Berikut 12 kriteria tersebut:

Sementara itu ada 12 kriteria standar kamar yang harus dipenuhi rumah sakit rujukan. Adapun kriteria rumah sakit yang dimaksud antara lain:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
  5. Adanya nakas per tempat tidur
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 celcius
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  12. Outlet oksigen

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023

Untuk diketahui, besaran iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023 diperkirakan sama dengan yang diputuskan sebelumnya. Terdapat dua kategori utama peserta yaitu kategori peserta Penerima Upah, dan kategori Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja.

Pada kategori penerima upah besaran iuran yang dibebankan sebesar 5% dari upah yang diterima, di mana sebagian besar atau 4% dibayarkan oleh pemberi kerja, sisanya 1% dibayarkan penerima upah.

Sementara, pada kategori Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja dibedakan berdasarkan kelas dan masyarakat bisa memilih kelas tersebut mulai dari Kelas 1, 2, dan 3

  • Untuk Kelas 1, iurannya adalah sebesar Rp 150.000 per orang, per bulan
  • Untuk Kelas 2, iurannya adalah sebesar Rp 100.000 per orang, per bulan
  • Untuk Kelas 3, iurannya adalah sebesar Rp 42.000 per orang, per bulan, dengan tambahan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah

Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 07:14 WIB

Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

Intervensi dan Hilangkan Indepensi BPJS, PP Muhammadiyah Tolak Keras RUU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 17:36 WIB

Jalin Kerja Sama, Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Jalin Kerja Sama, Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB