Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Kebijakan Subsidi Bunga Tunggu Gong dari Pemerintah

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:06 WIB
Kebijakan Subsidi Bunga Tunggu Gong dari Pemerintah
Ilustrasi KUR Klaster (Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash)

Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, kondisi perekonomian nasional porak-poranda. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya fiskal untuk melakukan penyelamatan sekaligus antisipasi dampak yang lebih besar.

Salah satu sektor yang paling rentan terdampak pandemi adalah UMKM, sehingga pemerintah mempersiapkan skema dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat atau KUR.

Namun usai pandemi mereda skema ini mulai dihilangkan, tepatnya berakhir pada Desember 2022 lalu.

Padahal di sisi lain masih banyak pelaku UMKM yang berharap instrumen ini masih tetap diberikan oleh pemerintah, mengingat belum sepenuhnya kondisi ekonomi khususnya pelaku UMKM kembali normal atau pulih paska pandemi.

Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun setuju atas kondisi ini, dia menilai bahwa masyarakat kecil masih memerlukan adanya kebijkaan subsidi bunga untuk KUR.

Diketahui program subsidi bunga yang diberikan kepada UMKM merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung dari sisi supply side (penawaran).

Program ini merupakan langkah Pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dalam menjalankan usahanya yang terdampak pandemi COVID-19.

Bhima pun mendorong pihak terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk segera bisa memastikan apakah pada tahun ini masih bisa dilakukan program subsidi bunga atau tidak, mengingat kata dia masih ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan dalam menjalankan instrumen ini.

Salah satunya kata dia soal pos Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang masih terdapat pada APBN 2022 lalu.

"Kalau soal anggaran masih ada SAL tahun lalu yang bisa ditambah ke subsidi bunga," ucapnya.

Menurut dia dengan adanya subsidi bunga ini akan lebih mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, terlebih kata Bhima sebagian besar penerima kebijakan subsidi bunga ini adalah kelompok kecil atau pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

"Selain itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi paska pandemi, tulang punggung yang diharapkan adalah bangkitnya sektor UMKM. Porsi serapan tenaga kerja di UMKM itu mencapai 97%, dan kontribusi PDB nya 60% lebih," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata maupun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik Yustinus Prastowo belum merespon pertanyaan suara.com terkait apakah pemerintah akan kembali memberikan subsidi bunga kredit pada tahun ini atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Jaringan Sandi Uno Bantu Rempah Indonesia Mendunia, Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Cirebon

Aksi Jaringan Sandi Uno Bantu Rempah Indonesia Mendunia, Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Cirebon

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 07:41 WIB

Bunga Bank Makin Mahal, Masyarakat Kecil Masih Butuh Subsidi Bunga

Bunga Bank Makin Mahal, Masyarakat Kecil Masih Butuh Subsidi Bunga

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 17:54 WIB

Erick Thohir: Bunga Pinjaman Nol Persen Bagi Pelaku UMKM Segara Dibahas

Erick Thohir: Bunga Pinjaman Nol Persen Bagi Pelaku UMKM Segara Dibahas

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 11:36 WIB

Terkini

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:35 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB